Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengaku optimistis penerapan pembayaran parkir dengan sistem voucher mampu mencegah potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk dari retribusi sektor tersebut.

"Jadi, tidak ada lagi tuduhan bagi pemerintah kota (pemkot), khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang sengaja membocorkan dan menikmati hasil kebocoran itu," kata Baktiono di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Jumat.

Baktiono menyebut target PAD dari retribusi parkir tahun 2023 yang disepakati antara DPRD dan Dishub Kota Surabaya sebesar Rp35 miliar. Sedangkan realisasinya sekitar Rp24 miliar.

Karena itu, penerapan sistem parkir dengan pembelian voucher dinilai lebih efektif, selain menerapkan pembayaran tarif menggunakan uang digital.

"Jadi bisa dideteksi berapa kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir per harinya, karena pengguna jasa layanan parkir sudah membeli tiket voucher terlebih dahulu," ucapnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya sesuaikan tarif pajak melalui Perda

Skema pembayaran baru itu juga dinilai Baktiono memberikan rasa keadilan, sebab pembagian hasil parkir antara Dishub Surabaya dan para juru parkir juga turut ditingkatkan.

Jika sebelumnya juru parkir mendapatkan pembagian sebesar 20 persen, saat ini mereka bisa mendapatkan persentase 35 persen dan lima persen lainnya untuk kepala pelataran (katar).

"Jukir bisa mengambil fee-nya di bank yang bekerja sama dengan pemkot," katanya.

Sementara, Baktiono menyebut Dishub Surabaya sudah menerapkan langkah tepat dengan tak langsung memasifkan penerapan metode pembayaran baru itu di seluruh lokasi parkir tepi jalan umum (TJU).

Diketahui, metode voucher pembayaran parkir baru diterapkan kawasan Balai Kota Surabaya dan Taman Bungkul saja.

"Diterapkan dahulu yang jadi percontohan, kalau berhasil baru meluas. Jadi ini berdasarkan kajian," ucapnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024