Pemerintah Kota Madiun mendapat nilai A- untuk penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPP) 2023 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi yang dinilai itu prosedur pelayanan publiknya, termasuk kelengkapan standar pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Madiun Sulistanti, Kamis.

Menurut dia, perolehan tersebut cukup membanggakan mengingat nilai A- itu merupakan hasil secara nasional. Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi lokus unit layanan evaluasi (ULE), yakni, kecamatan untuk penilaian layanan administratif, Dinas Sosial untuk penilaian layanan barang, dan RSUD untuk penilaian layanan jasa.

Untuk di Kota Madiun, OPD yang menjadi lokus penilaian yakni, Kecamatan Manguharjo, Dinsos PPPA, dan RSUD Kota Madiun. Ketiga OPD tersebut masing-masing mendapatkan nilai A-.

"Dari nilai maksimal 5, ketiga OPD Kota Madiun tersebut masing-masing mendapat nilai 4+," kata dia.

Pihaknya merinci, Kecamatan Manguharjo mendapatkan nilai 4,47, Dinsos PPPA mendapatkan nilai 4,34, dan RSUD Kota Madiun mendapatkan nilai 4,47.

Dengan demikian, lanjut dia, secara layanan administrasi, layanan barang, dan layanan jasa untuk di Kota Madiun sudah cukup baik sekali.

Tanti menambahkan penilaian yang dilakukan pusat tidak mudah. Dimulai dari self assessment, kemudian wawancara, dan terakhir peninjauan lapangan oleh pihak kementerian yang dilakukan secara diam-diam.

"Kami lakukan asesmen secara mandiri dulu, kemudian hasil dari asesmen kita serahkan ke kementerian. Dari hasil itu kita juga ada wawancara, waktu itu prosesnya di Banyuwangi. Kemudian tim dari pusat turun secara diam-diam," katanya.

Dari serangkaian penilaian itu kemudian terbit Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 795/2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN.

Kepmen itu terbit Desember 2023, dan hasilnya penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di Kota Madiun mendapat nilai A-.

Dari capaian itu, Kota Madiun langsung menjadi rujukan studi tiru sejumlah pemda. Seperti tim dari Pemerintah Kota Kediri sudah berkunjung untuk belajar ke Kota Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024