Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyiapkan penyekatan di 12 lokasi perbatasan demi mencegah kemacetan dari upaya masyarakat yang ingin melakukan perayaan tanpa tujuan pada malam Tahun Baru 2024 

"Penyekatan disiagakan mulai pukul 17.00 WIB, 31 Desember 2023," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrlestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Fazlurrahman kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
  
Di batas Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, penyekatan dilakukan di Bundaran Waru. Selain itu di kawasan Berbek Industri Jalan Raya Rungkut, Giant Pondok Candra, Karang Pilang, dan MERR Gununganyar Jalan Ir Soekarno. 

Di batas Kota Surabaya dengan Kabupaten Gresik, penyekatan dilakukan di Jalan Lakarsantri - Menganti, Romokalisari dan Menganti - Benowo. 

Di batas Kota Surabaya dengan Kabupaten Bangkalan, penyekatan dilakukan di Simpang Tiga Indrapura -  Rajawali, Jembatan Merah Plaza, Simpang Empat Dupak - Demak dan Simpang Empat Kedung Cowek.

Selain itu, di berbagai ruas jalan kawasan tengah kota Surabaya, yang biasanya menjadi tempat berkumpul masyarakat, polisi juga telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas. 

Kasat Lantas Arif menegaskan akan melakukan penindakan tilang bagi pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi, khususnya menggunakan knalpot brong.

"Dua penekanan penting yang perlu saya sampaikan, pertama terkait knalpot brong, tetap nanti kami lakukan tindakan tegas berupa penyitaan dan penilangan apabila malam tahun baru masih ada suara-suara keras membuat bising. Kemudian akan kita lakukan penyekatan-penyekatan," tuturnya.
 
Sebanyak 1.322 personel gabungan dari Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Kota Surabaya disiagakan untuk pengamanan malam pergantian tahun. 

"Sesuai arahan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce,  demi menjaga situasi kondusif, masyarakat diimbau merayakan malam Tahun Baru bersama keluarga di rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing," ucap AKBP Arif Fazlurrahman.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023