Tim Hukum Merah Putih akan mensomasi terkait dugaan tindak pidana "berita hoaks" yang diduga disampaikan oleh seorang yang bernama RS. Hal ini terkait dengan pernyataan RS usai debat cawapres pada jumat (22/12) yang diselenggarakan oleh KPU di JCC Jakarta Pusat.

"Dalam sebuah pertanyaan RS, Kenapa cawapres nomor urut 2 menggunakan tiga microfon. Tidak hanya berhenti di situ saja, RS juga menggambarkan bahwa salah satu alat digunakan oleh cawapres nomor 2 untuk menerima contekan, sehingga setelah membaca cuitan itu, kami berkesimpulan cawapres nomer urut 2 seolah-olah curang dalam debat karena dibantu menggunakan alat contekan," kata Koordinator Team Hukum Merah Putih C Suhadi SH MH, di Polda Metro Jaya, Selasa.

Terkait 3 alat (microfone), imbuh Suhadi, pada faktanya berdasarkan dari masing-masing cawapres mendapat hak yang sama dan hal ini diperkuat oleh pernyataan KPU, bahwa tidak ada diskriminasi dalam penggunaan alat.

Baca juga: Gibran disebut pakai tiga mic, KPU bantah cuitan Roy Suryo

"Terkait pernyataannya yang kami nilai sangat tidak terukur dan ngawur itu, kami akan mengambil langkah hukum somasi terhadap RS, kami lakukan ini agar kepada siapa saja untuk tidak mudah membuat fitnah dan atau berita bohong, karena kita sedang mencari pemimpin Indonesia yaitu, Presiden dan Wakilnya. Mari hormati lembaga negara yang sedang bekerja," harap Suhadi.

Riuhnya berita tentang Gibran dari yang pro dan kontra tidak lepas dari ekspektasi orang yang menganggap rendeh Gibran, setelah debat yang begitu luar biasa hasilnya. Semua orang cukup terpana akan kepiawaian Gibran dalam debat.

"Dimana sebelumnya Gibran dikatain cupu, blimbing sayur dan sebagainya, tapi kenyataannya kan tidak demikian, justru menurut kami Gibran lebih unggul dibanding cawapres yang lain," pungkas Suhadi.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Chandra Hamdani Noor


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023