Pemerintah Kabupaten Trenggalek menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah itu bisa tuntas sebelum akhir 2024.

"Di Trenggalek masih ada sekitar 10 ribu jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem, dan itu kami targetkan bisa dientaskan sebelum akhir 2024," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Kamis.

Target itu, lanjut dia, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait penanganan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah di Indonesia.

Peta jalan atau roadmap gerakan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Trenggalek itu telah dimulai beberapa tahun terakhir melalui beberapa program sosial dan pemberdayaan masyarakat, seperti Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (GERTAK), bantuan sosial bekerjasama dengan BAZNAS, bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) hingga beberapa program pemberdayaan ekonomi lainnya.

Melalui GERTAK, masyarakat diajak bersedekah informasi kepada pemerintah daerah, mengenai permasalahan kemiskinan yang terjadi di sekitarnya, kata Mas Ipin.

"Salah satunya membayarkan sementara iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) masyarakat miskin. Kemudian tahun berikutnya bisa dimasukkan daftar penerima KIS daerah yang dibayarkan melalui APBD. Tidak hanya ini saja, dana yang dikelola BAZNAS itu juga difungsikan untuk bedah rumah masyarakat miskin dan masih banyak yang lainnya. Bahkan pada program wakaf, telah mewujudkan pemukiman layak huni bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Trenggalek," ujarnya.

Selain infrastruktur, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menyebut pada tahun 2024 nanti bakal banyak pelatihan pemberdayaan perekonomian.

Untuk merealisasikan target kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun depan, pihaknya bakal memaksimalkan penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan anggaran total pada APBD 2024 sekitar Rp1,8 triliun yang bakal diparipurnakan pada Sabtu, 25 November 2023.

"Jadi untuk 2024 selain pembangunan infrastruktur banyak soal program-program pemberdayaan perekonomian," katanya.

Sebelumnya, DPRD Trenggalek telah menyetujui penambahan anggaran penanganan kemiskinan ekstrem tahun 2024.

Pagu anggaran pengentasan kemiskinan tahun 2023 sebesar Rp137.513.996.552, sementara untuk tahun anggaran 2024 dialokasikan menjadi Rp402.719.556.594.

Anggaran penanganan kemiskinan ekstrem itu merupakan perpaduan antara APBD dari lintas organisasi perangkat daerah dan bantuan fiskal dari pemerintah pusat.

"Dengan anggaran pengentasan kemiskinan ekstrem yang naik lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya, wajib hukumnya tepat sasaran sehingga segera tuntas," kata Ketua Komisi IV, Sukarudin di Kantor DPRD Trenggalek.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023