Kontraktor pelaksana proyek pembangunan alun-alun Kota Kediri, PT Surya Grha Utama - KSO Sidoarjo mempertanyakan soal keputusan dari Pemerintah Kota Kediri yang memutus kontrak, padahal realisasi pembangunan sudah hampir selesai. 

Manajer proyek pembangunan mewakili PT Surya Grha Utama - KSO di Kota Kediri Supoyo mengatakan permasalahan yang terjadi selama ini adanya beda persepsi dan pemahaman dasar penentuan progres di awal minggu 26 atau tanggal 13 November 2023. Pengawas menerbitkan progres berdasarkan MC-15 sebesar 72 persen dan dari MC-50 sebesar 84,9 persen. Sedangkan yang diakui oleh Dinas PUPR Kota Kediri dan akhirnya dipakai data MC-15. Padahal MC-50 sudah bisa dipakai untuk pedoman progres.

"Terkait adanya penyusutan kualitas beton, kami bersama Tim Ahli ITS, Dinas PUPR, konsultan perencana, konsultan pengawas dan perwakilan PT Unggul Jaya Beton sebagai vendor penyedia sudah melakukan pemaparan secara langsung dihadapan Wali Kota Kediri (saat itu) Abdullah Abu Bakar. Semua yang ada di spesifikasi teknis sudah sesuai, bisa dicek pada faktur pembelian dan surat jalan, bahkan yang menunjuk vendor pengadaan beton juga Dinas PUPR sendiri," kata Supoyo di Kediri, Jumat. 

Pihaknya menambahkan, sesuai dengan spesifikasi teknis Dinas PUPR Kota Kediri merekomendasikan Unggul Jaya Beton dan Teratai Mekar Mix sebagai penyedia jasa pengecoran. Namun karena Teratai Mekar Mix terkendala izin operasional yang sudah tidak berlaku lagi, akhirnya pilihannya hanya satu vendor yakni Unggul Jaya Beton.

"Hasil pemaparan di hadapan Wali Kota (saat itu) Abdullah Abu Bakar bersama tim ahli yang seharusnya menerbitkan rekomendasi untuk menangani masalah penyusutan kualitas beton juga belum kami terima hingga saat ini, padahal kami berkomitmen kendala tersebut akan kami selesaikan dengan biaya kami sendiri," kata Supoyo.

Pihaknya menampik proyek berhenti. Namun, ia mengakui perusahaan menerima SP ke-3 terkait dengan pembangunan tersebut. Kendati begitu, pengerjaan proyek tetap dilakukan sebab hingga kini masih belum menerima secara resmi surat keputusan soal pemutusan kontrak. 

"Kami juga menyayangkan adanya framing bahwa proyek seolah-olah mandek, sudah tidak banyak pekerja proyek di sana. Logikanya ini proyek sudah hampir selesai, tidak banyak pekerjaan berat seperti di awal-awal, jadi wajar kalau jumlah pekerja kami kurangi," kata dia. 

Dirinya pun menambahkan, dalam pengerjaan proyek itu dari Pemerintah Kota Kediri belum memberikan anggaran sama sekali. Pengerjaan proyek tersebut murni menggunakan dana dari perusahaan. 

Progres pembangunan alun-alun Kota Kediri per tanggal 16 November 2023 telah mencapai 88,210 persen, berdasar dokumen MC-50 pekan ke-26. Data ini lebih cepat 0,165 dari rencana (deviasi) sehingga kontraktor yakin bisa menyelesaikan tepat waktu. 

Berdasarkan SPK Nomor 600/1.05/FSK.CK/419.101/2023 tertanggal 24 Mei 2023, PT Surya Grha - KSO ditunjuk sebagai pelaksana proyek pembangunan alun-alun Kota Kediri dengan nilai kontrak Rp17,9 miliar.

Sesuai dengan kontrak, kata dia, seharusnya Dinas PUPR Kota Kediri dalam perjanjian membayarkan termin pembayaran I sebesar 30 persen saat pekerjaan terealisasi 35 persen, termin pembayaran II 70 persen saat pekerjaan terealisasi 75 persen dan termin pembayaran III 100 persen saat pekerjaan selesai. 

"Namun sampai hari ini tidak ada pembayaran sama sekali dari Dinas PUPR Kota Kediri, apa kami pernah berkoar di media terkait hal tersebut? Kami sampai di progres pekerjaan 88 persen pada pekan ke-26 memakai uang kami sendiri," kata Supoyo.

Menurut Supoyo, PT Surya Grha Utama - KSO Sidoarjo saat ini menunggu itikad baik Dinas PUPR Kota Kediri untuk berunding atau jika memang akhirnya surat pemutusan kontrak kerja diterbitkan, mereka akan membawa permasalahan ini ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia. 

"Kami sebenarnya beritikad baik untuk hal seperti ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama, musyawarah untuk mencari solusi bersama. Kalau nanti akhirnya berakhir di persidangan arbitrase, akan jadi polemik di masyarakat," kata Supoyo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri Endang Kartika belum bersedia memberikan pernyataan detail terkait dengan masalah pembangunan alun-alun Kota Kediri.

"Mohon maaf saya belum berpendapat dulu," tulisnya dalam pesan singkat.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023