Jakarta - Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, sejak 19 September hingga 24 Oktober 2011 telah mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk memulangkan 4.550 tenaga kerja Indonesia bermasalah ke Tanah Air. Mereka yang dipulangkan mayoritas adalah TKI wanita yang bekerja pada sektor informal seperti pembantu rumah tangga dan TKI pria yang bekerja sebagai sopir, demikian surat elektronik dari KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Selasa. Sebagian dari jumlah tersebut telah dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi dan sisanya sekitar 2000-an orang akan dipulangkan menggunakan pesawat Garuda dari Jeddah yang telah memberangkatkan jemaah haji dengan 10 penerbangan terakhir pada 30-31 Oktober 2011. Disebutkan mereka yang akan dipulangkan pada 30-31 Oktober itu kini sementara tinggal di penampungan sementara Madinatul Hujjaj (MH) Jeddah. Konjen RI Zakaria Anshar dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Tatang B Razak. turun langsung memimpin berbagai persiapan untuk memastikan semua proses dan kondisi di lapangan dapat berjalan dengan lancar untuk pemulangan. Keberadaan Tatang B Razak di Jeddah ditugaskan secara khusus oleh Menteri Luar Negeri untuk turut mengawal upaya-upaya yang sedang dilakukan oleh Pemerintah RI terhadap WNI/TKI yang terancam hukuman mati. Zakaria dan Tatang berkunjung ke penampungan untuk memberikan bantuan makanan dan obat-obatan serta berdialog dengan para TKI bermasalah. Dari hasil dialog diketahui bahwa sebagian besar TKI kabur dari majikan karena berbagai alasan antara lain gaji tidak dibayar, sering diperlakukan kasar, pelecehan, dan tidak betah bekerja. Terdapat pula di antara mereka yang tidak siap untuk bekerja karena proses perekrutan di dalam negeri yang tidak sesuai ketentuan. Ada pula yang merasa terkungkung dan ingin bebas serta terpengaruh oleh TKI lainnya yang bekerja di luar secara ilegal dengan gaji yang lebih besar dan tinggal di penampungan gelap yang dikelola oleh pihak/kelompok tertentu. Sedangkan sopir kabur dari majikannya karena alasan gaji kecil dan pekerjaan yang diberikan tidak sesuai dengan kontrak. Para sopir yang lari dari majikan hidup berkelompok sesuai dengan daerah asal masing-masing dan ketika mereka ingin pulang ke Indonesia, mereka berkeliaran agar ditangkap oleh imigrasi Arab Saudi dan dipulangkan. Ketika rumah tahanan imigrasi penuh dan mereka tidak ditangkap, para TKI bermasalah yang diorganisir oleh oknum/kelompok tertentu mencari perhatian berdemonstrasi di depan KJRI agar ditangkap oleh aparat imigrasi. Setiap tahunnya KJRI Jeddah bersama-sama dengan pemerintah Arab Saudi memulangkan rata-rata lebih dari 25 ribu TKI bermasalah atas biaya pemerintah Arab Saudi atau biaya pemerintah RI.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011