Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan dana hibah sebesar Rp111,54 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengemukakan bahwa dana hibah daerah untuk pilkada tahun depan itu diserahkan kepada KPU senilai Rp90,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp21,34 miliar.
"Kami berharap anggaran ini bisa dioptimalkan untuk seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga semuanya bisa berjalan lancar," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Sabtu.
Sesuai regulasi, sebanyak 40 persen dana hibah akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.
"Sementara 60 persen lainnya akan dicairkan tahun depan, paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara," tutur Ipuk.
Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan anggaran terbesar di KPU adalah untuk keperluan logistik dan honor, mulai honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Dengan penandatanganan NPHD, kami akan segera mulai persiapan tahapan-tahapan pilkada," kata Anggraini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale menyebutkan sebanyak 40 persen NPHD yang akan cair dalam waktu dekat bakal digunakan untuk operasional persiapan tahapan awal pilkada, seperti rekrutmen penyelenggara ad hoc, baik panitia pengawas kecamatan maupun pengawas kelurahan dan desa.
"Sedangkan pada 2024 nanti, kami akan mulai merekrut pengawas TPS sesuai jumlah TPS yang ada di Banyuwangi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengemukakan bahwa dana hibah daerah untuk pilkada tahun depan itu diserahkan kepada KPU senilai Rp90,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp21,34 miliar.
"Kami berharap anggaran ini bisa dioptimalkan untuk seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga semuanya bisa berjalan lancar," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Sabtu.
Sesuai regulasi, sebanyak 40 persen dana hibah akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk persiapan Pilkada 2024.
"Sementara 60 persen lainnya akan dicairkan tahun depan, paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara," tutur Ipuk.
Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi Dwi Anggraini Rahman mengatakan anggaran terbesar di KPU adalah untuk keperluan logistik dan honor, mulai honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Dengan penandatanganan NPHD, kami akan segera mulai persiapan tahapan-tahapan pilkada," kata Anggraini.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Adrianus Yansen Pale menyebutkan sebanyak 40 persen NPHD yang akan cair dalam waktu dekat bakal digunakan untuk operasional persiapan tahapan awal pilkada, seperti rekrutmen penyelenggara ad hoc, baik panitia pengawas kecamatan maupun pengawas kelurahan dan desa.
"Sedangkan pada 2024 nanti, kami akan mulai merekrut pengawas TPS sesuai jumlah TPS yang ada di Banyuwangi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023