Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengevaluasi capaian keberhasilan pengobatan penyakit Tuberkulosis (TBC) di kota itu yang pada 2022 hanya mencapai 82,5 persen dari target yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar 90 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Muhammad Fajri Mubasysyir mengatakan Indonesia menempati peringkat kedua setelah India untuk TBC, dengan jumlah kasus 969 ribu dan kematian 93 ribu per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam. Sementara itu pada tahun 2022, pihaknya menemukan 1.214 kasus baru yang menjadikan Kota Kediri tertinggi di Jawa Timur.

"Kalau di Kota Kediri tiap tahun Dinas Kesehatan (Dinkes) menemukan tidak kurang 1.000 kasus baru. Tahun 2022 saja kami menemukan 1.214 kasus baru dan yang tertinggi se-Jatim," katanya di Kediri, Kamis.

Pihaknya saat ini berupaya menemukan sebanyak-banyaknya kasus baru masyarakat yang terkena TBC sehingga dapat segera ditangani dan diobati. Namun angka keberhasilan pengobatan TBC masih belum mencapai target dari yang ditentukan karena berbagai faktor, salah satunya kepatuhan masyarakat dalam pengobatan.

Baca juga: Dinkes Kota Kediri komitmen tekan kasus TBC

"Masyarakat yang terpapar TBC masih banyak yang kurang patuh dalam pengobatan. Banyak yang tidak sabar dalam pengobatan, karena proses pengobatan dilakukan selama enam bulan agar sembuh," katanya.

Sementara itu,Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Kediri Hendik Suprianto menambahkan terdapat beberapa hambatan yang dialami dalam meningkatkan keberhasilan pengobatan TBC di Kota Kediri.

Program tersebut memerlukan bantuan dan kolaborasi lintas sektor, diantaranya banyak kasus-kasus baru yang belum dilaporkan yang biasa terjadi di rumah sakit dan klinik, kurangnya pengetahuan tentang penyakit TBC di masyarakat, hingga masih belum maksimalnya keterlibatan lintas sektoral dalam penanggulangan TBC.

Hendik mengatakan keterlibatan lintas sektoral juga tertera dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang bertujuan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan penanggulangan TBC.

"Untuk menekan penyebaran penyakit TBC perlu keterlibatan dari berbagai pihak seperti dalam penanggulangan kasus COVID-19," katanya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023