Kediri - Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan diri "Indonesia Justice Society" mendatangi kantor Pemerintah Kota Kediri, Selasa, untuk mendesak transparansi dalam rencana pembangunan Jembatan Brawijaya. "Proyek itu dilakukan 'multiyears' dan harusnya memang disetujui DPRD. Tetapi, kami sangsi surat dari DPRD pada 12 November 2010, mengingat surat persetujuan itu dikeluarkan tidak melalui proses legal," kata koordinator aksi, Mahbuba, di sela aksi di Balai Kota Kediri, Selasa. Pihaknya meminta pemkot untuk lebih transparan dengan rencana pembangunan Jembatan Brawijaya, karena selama ini tidak ada kejelasan dalam pembangunan serta fungsi jembatan itu, mengingat di dekatnya juga ada jembatan lama. Jarak di antara kedua jembatan itu juga tidak terlalu jauh, tidak kurang dari 200 meter. Tuntutan transparansi itu, kata dia, juga didukung dari sikap Ketua DPRD Kota Kediri, Warra S Reny Pramana, yang telah membantah menyetujui rencana pembangunan jembatan yang diprediksi menghabiskan anggaran lebih dari Rp54 miliar itu. Selain meminta kejelasan tentang rencana proyek tersebut, mahasiswa juga memaksa bertemu dengan Sekretaris Kota Kediri, Agus Wahyudi. Namun, karena tidak ada, maka mahasiswa hanya memberikan surat meminta foto kopi tentang persetujuan pendirian jembatan itu. Kalangan DPRD Kota Kediri memang menilai "Memorandum of Understanding" atau MoU antara Pemkot Kediri dengan dewan pada tahun 2010 palsu. Ketua DPRD Wara S. Renny Pramana yang menyatakan secara langsung. Sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar), Renny yang berangkat dari PDIP ini mengaku belum pernah memberikan persetujuan terhadap rencana pendirian jembatan di atas Sungai Brantas yang menghubungkan wilayah Kecamatan Kota dengan Mojoroto tersebut. Dalam surat persetujuan yang diduga palsu itu, DPRD telah memberikan persetujuan pembangunan Jembatan Brawijaya dengan sistem "multiyears" dengan rincian anggaran tahun 2010 sebesar Rp1,7 miliar, anggaran 2011 sebesar Rp51 miliar, dan anggaran 2012 sebesar Rp1,8 miliar. Dengan dasar belum adanya persetujuan tersebut, pihak Banggar DPRD dalam APBD tahun 2011 ini hanya menyetujui Rp2 miliar untuk pembangunan itu. Jembatan itu memang akan dibuat baru, sementara jembatan lama rencananya akan ditutup, karena sudah aus termakan usia. Aksi yang dilakukan mahasiswa ini sempat mengudang perhatian sejumlah pegawai yang saat itu memang sedang kerja. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri juga terlihat agak kaget dengan kedatangan mereka, hingga mereka harus memanggil petugas Satpol PP yang lain, untuk berjaga di lokasi, mencegah kedatangan mahasiswa ini berakhir keributan. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011