Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI melakukan ekskavasi di situs yang ditemukan di dekat Bandar Udara Dhoho Kediri, tepatnya di Dusun Tanjung, Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur.
Koordinator ekskavasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Muhammad Ikhwan menyampaikan bahwa tim arkeolog mendapati struktur batu yang memanjang dari utara ke selatan di daerah tersebut.
"Kami dapatkan bahwa berdenah seperti huruf U dengan dinding barat, selatan, dan timur. Kemudian di dinding selatan bawah ada lubang. Kalau jenisnya ini patirtan," kata arkeolog itu di Kediri, Selasa.
Ikhwan mengatakan bahwa struktur itu luasnya sekitar 12 meter kali 12 meter dengan batu penyusun berukuran panjang 33 cm dan lebar 22 cm.
Dia mengemukakan bahwa periodisasi patirtan tersebut belum bisa dipastikan, tetapi ukuran batu bata di struktur itu umum digunakan pada zaman kerajaan Kadiri ataupun Majapahit.
"Batu bata yang panjangnya 33 cm dan lebarnya 22 cm ini umum juga dari Kadiri, Majapahit juga ada. Tapi, kami belum bisa pastikan eranya," kata dia.
Baca juga: Pemkab Kediri eksplorasi wisata budaya
Ikhwan menyampaikan bahwa tim arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI yang beranggotakan 10 orang akan melakukan ekskavasi di Dusun Tanjung hingga Rabu (25/10).
Dia juga menyampaikan perlunya melindungi temuan situs di daerah itu.
"Perlu adanya tindakan penyelamatan dengan pemberian cungkup, penataan lingkungan, sehingga aspek perlindungan terakomodasi," katanya.
Menurut dia, setelah melakukan ekskavasi tim arkeolog akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok juga mengemukakan pentingnya pelindungan situs sejarah di dekat bandara Kediri.
"Yang penting terselamatkan dulu, karena ini mendekati musim penghujan. Itu terjadi genangan. Bukan hanya saat bandara jadi, sebelumnya juga sudah terjadi genangan jika hujan," kata dia.
Kabupaten Kediri memiliki banyak situs sejarah. Temuan situs di Dusun Tanjung menambah panjang daftar lokasi temuan peninggalan sejarah yang harus dilindungi di Kabupaten Kediri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Koordinator ekskavasi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Muhammad Ikhwan menyampaikan bahwa tim arkeolog mendapati struktur batu yang memanjang dari utara ke selatan di daerah tersebut.
"Kami dapatkan bahwa berdenah seperti huruf U dengan dinding barat, selatan, dan timur. Kemudian di dinding selatan bawah ada lubang. Kalau jenisnya ini patirtan," kata arkeolog itu di Kediri, Selasa.
Ikhwan mengatakan bahwa struktur itu luasnya sekitar 12 meter kali 12 meter dengan batu penyusun berukuran panjang 33 cm dan lebar 22 cm.
Dia mengemukakan bahwa periodisasi patirtan tersebut belum bisa dipastikan, tetapi ukuran batu bata di struktur itu umum digunakan pada zaman kerajaan Kadiri ataupun Majapahit.
"Batu bata yang panjangnya 33 cm dan lebarnya 22 cm ini umum juga dari Kadiri, Majapahit juga ada. Tapi, kami belum bisa pastikan eranya," kata dia.
Baca juga: Pemkab Kediri eksplorasi wisata budaya
Ikhwan menyampaikan bahwa tim arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI yang beranggotakan 10 orang akan melakukan ekskavasi di Dusun Tanjung hingga Rabu (25/10).
Dia juga menyampaikan perlunya melindungi temuan situs di daerah itu.
"Perlu adanya tindakan penyelamatan dengan pemberian cungkup, penataan lingkungan, sehingga aspek perlindungan terakomodasi," katanya.
Menurut dia, setelah melakukan ekskavasi tim arkeolog akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah setempat.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok juga mengemukakan pentingnya pelindungan situs sejarah di dekat bandara Kediri.
"Yang penting terselamatkan dulu, karena ini mendekati musim penghujan. Itu terjadi genangan. Bukan hanya saat bandara jadi, sebelumnya juga sudah terjadi genangan jika hujan," kata dia.
Kabupaten Kediri memiliki banyak situs sejarah. Temuan situs di Dusun Tanjung menambah panjang daftar lokasi temuan peninggalan sejarah yang harus dilindungi di Kabupaten Kediri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023