DPRD Kota Malang meminta pemerintah kota setempat untuk lebih berhati-hati dan lebih selektif terhadap investor, dan ada saatnya bersikap tegas jika menyalahi aturan, dan ada kalanya memahami secara mendetail apa yang menjadi akar pokok permasalahan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika pada Rabu, terkait dengan adanya baliho atau videotron di Jalan Kawi atau tepatnya di depan rumah dinas Pj Walikota Malang yang diindikasi tidak mengantongi izin.

"Jika pengambilan sikap atau keputusan dilakukan serta merta, maka investor akan lari dan apabila sudah demikian maka juga akan merugikan pihak Pemkot Malang. Tidak akan ada asap kalau tidak ada api. Sehingga semua permasalahan hendaknya disikapi dengan cermat sebelum diambil sebuah keputusan," katanya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan jika pihaknya akan menyegel videotron itu dan segera memberi teguran kepada yang memasang. Selain itu, terkait izinnya akan ditelusuri lebih lanjut agar hal sama tidak terulang lagi.
 
videotron di Jalan Kawi atau tepatnya di depan rumah dinas Pj Walikota Malang yang diindikasi tidak mengantongi izin. (ANTARA/HO-DPRD Malang)

Menyikapi hal itu, Made meminta agar pemkot Malang benar-benar menelusuri kenapa itu bisa terjadi. 

"Jangan serta merta menyalahkan pemilik videotron, karena bisa saja ada yang perlu diluruskan. Misalnya sudah mengurus ijin tapi tak kunjung selesai, sehingga videotron dipasang dulu," urainya.

Diakui Made jika selama ini pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengurusan ijin ini. "Adanya Undang-undang cipta kerja atau Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebenarnya untuk mempermudah dan membantu masyarakat dalam berbagai hal," jelasnya.

"Tapi di sisi lain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sekarang justru mempersulit setengah mati. Ini justru menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Jadi, berhati-hatilah dalam menyikapi ini. Kita terbiasa menyelesaikan akibat masalah, tapi kita lupa apa sumber masalahnya," kata (adv)

Pewarta: A Syaiful Afandi

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023