Psikolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sukma Kumala menyebut gagasan bakal Calon Presiden RI Ganjar Pranowo terkait kesehatan mental sudah tepat. 

"Pak Ganjar memiliki perhatian tentang kesehatan mental," kata Sukma Kumala dalam keterangannya di Surabaya, Kamis.

Menurut Sukma, sejauh ini baru Ganjar yang sudah berkomitmen dan peduli terhadap isu tersebut. 

Data survei terbaru yang dirilis Indonesia "National Adolescent Mental Health Survey" (I-NAMHS) mengungkap prevalensi masalah kesehatan mental remaja di Indonesia, antara lain depresi, kecemasan, stres pasca trauma, masalah perilaku, masalah sulit memusatkan perhatian. 

Menariknya, lanjut Sukma, dari hasil survei tersebut diketahui hanya 2,6 persen remaja Indonesia dengan masalah kesehatan mental yang pernah mengakses layanan profesional.

"Data survei tahun 2022 itu menyatakan 15,5 juta (34,9 persen) remaja mengalami masalah mental dan 2,45 juta (5,5persen) remaja mengalami gangguan mental," kata Sukma.

Sukma melanjutkan hasil survei tersebut juga menyarankan perlunya digalakkan edukasi langsung kepada target, seperti remaja dan keluarganya, untuk mengakses pertolongan profesional untuk menangani kasus kesehatan mental yang dialami.

Menurut Dosen Psikologi Sosial Departemen Psikologi FISIP Universitas Brawijaya tersebut, potret fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini adalah kurangnya kesadaran tentang kesehatan mental.

"Biasanya karena adanya stigma atas masalah ini. Jadi cenderung ditutup-tutupi, diabaikan, atau seolah baik-baik saja," ucapnya.

Terkait gagasan Ganjar, Sukma menyarankan agar Ganjar nantinya jika terpilih sebagai presiden menyoroti pengadaan fasilitas kesehatan mental yang memadai. 

Misalnya didasarkan pada pemetaan masalah dan analisis kebutuhan, bagaimana kelayakan dan kesiapan dari tiap daerah yang akan difasilitasi, dilanjutkan dengan penyuluhan atau sosialisasi kepada tenaga profesional yang akan menangani permasalahan ini

"Sehingga ke depannya diharapkan para remaja ini bisa menjadi agen perubahan. Mereka bisa membawa atau mengajak teman sebaya-nya ke arah yang lebih baik, bisa menjadi kontrol bagi dirinya sendiri maupun ke lingkungan sekitarnya," ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023