Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mulai membentuk Panitia Khusus Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (Pansus Optimalisasi PAD) karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat hingga triwulan tiga 2023 target PAD masih di bawah 50 persen.

Sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Situbondo, itu di antaranya Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Pembentukan Pansus Optimalisasi PAD ini berawal dari pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menilai bahwa potensi peningkatan PAD sangat besar namun justru terjadi penurunan," ujar Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi di Situbondo, Jawa Timur, Minggu.

Menurut ia, sebelumnya DPRD juga sudah mempertanyakan alasan menurunnya PAD yang disampaikan oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah tidak berbasis data, hanya berbasis asumsi.

Oleh karena itu, lanjut Edy, DPRD menilai bahwa ini harus ditindaklanjuti dengan membentuk Pansus Optimalisasi PAD yang bertugas untuk mengetahui besaran potensi PAD di masing-masing OPD.

"Contohnya perolehan pajak kendaraan bermotor Dinas Perhubungan tidak sesuai dengan data potensi kendaraan di Situbondo, sehingga angkanya timpang," ucap dia.

Edy menjelaskan bahwa panitia khusus nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD melalui forum paripurna. Forum paripurna inilah yang nantinya akan memutuskan tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Haji Tolak Atin mengaku pembentukan Pansus Optimalisasi PAD yang sudah dibentuk Sabtu (30/9) kemarin disepakati oleh semua fraksi.

"Pembentukan Pansus Optimalisasi PAD ini tidak ada anggarannya karena tidak disepakati eksekutif, tapi DPRD tetap membentuknya dan masing-masing fraksi iuran," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo Wawan Setiawan hingga saat ini belum bisa memberikan konfirmasi mengenai tidak tercapainya target PAD sejumlah OPD.

Adapun sejumlah OPD yang tidak mencapai 50 persen dari target PAD triwulan ketiga tahun 2023, di antaranya Dinas Peternakan dan Perikanan target PAD Rp5.208.419.030, baru terealisasi Rp1.204.605.775 atau 23,13 persen, selanjutnya DPMPTSP target Rp1.411.715.000 baru terealisasi Rp487.873.270 atau 34,56 persen.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru terealisasi Rp1.773.028.399 atau 35,01 persen dari target PAD Rp5.065.050.000, Dinas Perhubungan target PAD Rp7.509.899.800 baru terealisasi Rp2.837.572.950 atau 37,78 persen.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dari target Rp21.804.435.034 baru terealisasi Rp8.590.418.074 atau 39,40 persen.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023