Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur mengajukan anggaran ke Pemerintah Kota Blitar, untuk keperluan pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 2024.
"Kami sudah ajukan ke pemerintah kota untuk anggaran pilkada. Kami juga sudah ada titik temu soal anggaran," kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam di Blitar, Kamis.
Ia mengatakan, KPU Kota Blitar mendapatkan anggaran sekitar Rp19, 2 miliar dari APBD kota ini untuk keperluan pilkada.
Namun, anggaran itu masih belum turun sebab masih menunggu peraturan pemerintah yang baru tentang pilkada. Apalagi hingga saat ini masih ada pembahasan soal usulan peraturan pemerintah tentang percepatan pilkada tersebut.
Jika nanti peraturan pemerintah soal usulan percepatan pilkada sudah diputuskan, maka setelah ada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), anggaran bisa turun 40 persen.
Untuk saat ini, antara KPU Kota Blitar dengan Pemerintah Kota Blitar sudah melakukan tanda tangan kesepakatan anggaran.
"Untuk saat ini kami masih tanda tangani berita acara tentang kesepakatan anggaran. Soal NPHD masih menunggu Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri). Nanti diatur setelah tanda tangan NPHD mulai proses pencairan," ujar dia.
Ia menambahkan, di UU Pilkada yang lama, rencana pelaksanaan pilkada akan digelar November 2024, sehingga proses untuk NPHD bisa dilakukan Desember 2023.
Namun, jika di peraturan pemerintah yang baru soal percepatan pilkada terealisasi menjadi September 2024, maka untuk NPHD juga bisa dimajukan sehingga pada akhir Oktober 2023.
"Yang jelas masih menunggu peraturan pemerintah yang baru, sehingga nanti diajukan tahapan pilkadanya," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan anggaran Pemilu 2024, Umam mengatakan untuk pemilu anggaran sepenuhnya dari pemerintah pusat.
KPU bisa mengisi berbagai program sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah terkait dengan Pemilu 2024.
"Kalau Pemilu 2024 itu anggaran dari APBN. Pemkot bisa mendukung untuk sosialisasi tapi tetap penyelenggara dari pemda. Jadi, kalau anggaran khusus untuk pemilu dari APBD ke KPU tidak ada di pemilu," kata Umam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kami sudah ajukan ke pemerintah kota untuk anggaran pilkada. Kami juga sudah ada titik temu soal anggaran," kata Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam di Blitar, Kamis.
Ia mengatakan, KPU Kota Blitar mendapatkan anggaran sekitar Rp19, 2 miliar dari APBD kota ini untuk keperluan pilkada.
Namun, anggaran itu masih belum turun sebab masih menunggu peraturan pemerintah yang baru tentang pilkada. Apalagi hingga saat ini masih ada pembahasan soal usulan peraturan pemerintah tentang percepatan pilkada tersebut.
Jika nanti peraturan pemerintah soal usulan percepatan pilkada sudah diputuskan, maka setelah ada naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), anggaran bisa turun 40 persen.
Untuk saat ini, antara KPU Kota Blitar dengan Pemerintah Kota Blitar sudah melakukan tanda tangan kesepakatan anggaran.
"Untuk saat ini kami masih tanda tangani berita acara tentang kesepakatan anggaran. Soal NPHD masih menunggu Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri). Nanti diatur setelah tanda tangan NPHD mulai proses pencairan," ujar dia.
Ia menambahkan, di UU Pilkada yang lama, rencana pelaksanaan pilkada akan digelar November 2024, sehingga proses untuk NPHD bisa dilakukan Desember 2023.
Namun, jika di peraturan pemerintah yang baru soal percepatan pilkada terealisasi menjadi September 2024, maka untuk NPHD juga bisa dimajukan sehingga pada akhir Oktober 2023.
"Yang jelas masih menunggu peraturan pemerintah yang baru, sehingga nanti diajukan tahapan pilkadanya," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan anggaran Pemilu 2024, Umam mengatakan untuk pemilu anggaran sepenuhnya dari pemerintah pusat.
KPU bisa mengisi berbagai program sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah terkait dengan Pemilu 2024.
"Kalau Pemilu 2024 itu anggaran dari APBN. Pemkot bisa mendukung untuk sosialisasi tapi tetap penyelenggara dari pemda. Jadi, kalau anggaran khusus untuk pemilu dari APBD ke KPU tidak ada di pemilu," kata Umam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023