Manajemen Hotel Twin Tower Surabaya menegaskan selama beroperasi tidak pernah menyediakan tempat karaoke.  

"Kami murni bisnis hotel dan apartemen," kata Manager Hotel Twin Tower Harry Yauwhannes kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
 
Harry menyesalkan pemberitaan di media yang menyebut ada tempat karaoke di Hotel Twin Tower, menyusul penggerebekan oleh aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, belum lama lalu. 

Dalam penggerebekan di Tower B Lantai 9 itu, aparat BNN mengamankan 10 orang yang diduga sedang berpesta narkoba. Setelah dilakukan tes urine, 10 orang tamu hotel tersebut dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine.

Harry membenarkan ada razia dari aparat BNN Kota Surabaya yang didampingi oleh petugas gabungan lainnya. 

"Kami bersikap kooperatif dan sangat menghormati kegiatan razia narkoba tersebut. Proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak berwenang," ujarnya. 

Namun. Harry mengaku kecewa terhadap pemberitaan yang menyebut ada tempat karaoke di Hotel Twin Tower Surabaya, menyusul terjadinya razia tersebut.

"Pemberitaan yang tanpa melalui konfirmasi itu mencederai nama baik dan citra perusahaan Hotel Twin Tower. Sebab kami murni bisnis hotel dan apartemen dan sampai sekarang tidak pernah menyediakan tempat karaoke,” katanya.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023