Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur Irwan Setiawan menyatakan tetap solid mendukung sosok bakal calon presiden Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Prinsipnya, capres sebagai instruksi dari Presiden PKS yang kami terima, kami tetap konsisten mendukung Pak Anies," kata Irwan di salah satu hotel di Surabaya, Rabu.
Irwan menyebut sebagai bentuk totalitas dukungan kepada Anies, PKS sudah mempersiapkan strategi pemenangan yang mengandalkan langkah transformasi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak di Jawa Timur.
"Baik itu dengan kiai, habaib, purnawirawan, milenial. Jadi bagaimana kami bisa mengikhtiarkan kemenangan untuk PKS dan Pak Anies di Jawa Timur," ujarnya.
Sedangkan untuk penetapan dukungan kepada bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, Irwan menyebut hal itu masih menunggu keputusan Majelis Syura PKS.
"Insya Allah soal cawapres dibahas oleh Majelis Syura pekan ini. Bagaimana proses pemenangan kami menunggu nanti langkah dari koalisi ke depan," ucap dia.
Pihaknya juga masih menunggu teknis pemenangan pasangan Anies-Muhaimin atau "AMIN" secara nasional.
Sementara, Irwan menyatakan hubungan antar partai koalisi, baik dengan NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin solid, usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan berkunjung ke kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Selasa (12/9/2023).
"Alhamdullilah kemarin PKB juga sudah melakukan kunjungan silahturahmi kebangsaan ke kantor PKS. Kami Solid, di Jawa Timur solid," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Prinsipnya, capres sebagai instruksi dari Presiden PKS yang kami terima, kami tetap konsisten mendukung Pak Anies," kata Irwan di salah satu hotel di Surabaya, Rabu.
Irwan menyebut sebagai bentuk totalitas dukungan kepada Anies, PKS sudah mempersiapkan strategi pemenangan yang mengandalkan langkah transformasi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak di Jawa Timur.
"Baik itu dengan kiai, habaib, purnawirawan, milenial. Jadi bagaimana kami bisa mengikhtiarkan kemenangan untuk PKS dan Pak Anies di Jawa Timur," ujarnya.
Sedangkan untuk penetapan dukungan kepada bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, Irwan menyebut hal itu masih menunggu keputusan Majelis Syura PKS.
"Insya Allah soal cawapres dibahas oleh Majelis Syura pekan ini. Bagaimana proses pemenangan kami menunggu nanti langkah dari koalisi ke depan," ucap dia.
Pihaknya juga masih menunggu teknis pemenangan pasangan Anies-Muhaimin atau "AMIN" secara nasional.
Sementara, Irwan menyatakan hubungan antar partai koalisi, baik dengan NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin solid, usai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan berkunjung ke kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Selasa (12/9/2023).
"Alhamdullilah kemarin PKB juga sudah melakukan kunjungan silahturahmi kebangsaan ke kantor PKS. Kami Solid, di Jawa Timur solid," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023