Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur, menggencarkan imunisasi Outbreak Response Immunization (ORI) Difteri untuk penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri di kota itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif di Kota Malang, Rabu, mengatakan Kota Malang ditetapkan sebagai KLB difteri usai adanya kasus yang menyebabkan satu orang anak berusia delapan tahun meninggal dunia pada akhir Juli 2023.
"Dari rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, untuk dilakukan ORI berupa pemberian vaksin di wilayah Kecamatan Kedungkandang, dengan sasaran anak berusia 1-15 tahun," kata Husnul.
Ia menjelaskan kemunculan kasus pertama difteri di Kota Malang terjadi pada 15 Juni 2023 dimana seorang anak laki-laki diindikasi terpapar bakteri Corynebacterium dan setelah diperiksa laboratorium dinyatakan positif difteri.
Pasien tersebut kemudian dilakukan perawatan dan pengobatan, namun pada 25 Juli 2023 pasien berusia delapan tahun tersebut meninggal dunia. Berdasarkan catatan, anak tersebut tidak mendapatkan imunisasi dasar.
"Pasien berusia delapan tahun meninggal pada 25 Juli 2023. Untuk status imunisasi konfirmasi dari keluarga memang belum, jadi imunisasi dasar belum dan program juga belum," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah memiliki program untuk imunisasi dasar berupa Difteri, Pertusis dan Tetanus (DPT). Korban meninggal dunia yang berusia delapan tahun tersebut, belum mendapatkan vaksinasi tersebut.
Dengan adanya temuan kasus difteri tersebut, lanjutnya, Pemkot Malang menggelar imunisasi ORI di Kecamatan Kedungkandang, yang terdiri dari 12 kelurahan dengan sasaran 43 ribu anak berusia 1-15 tahun.
Menurutnya, pelaksanaan ORI tersebut bukan merupakan langkah pencegahan, namun lebih kepada upaya untuk menangani kasus difteri agar tidak menyebar.
Pemkot Malang memiliki target imunisasi sebesar 95 persen pada 2022, namun hanya terealisasi 84,9 persen. Hal tersebut, bisa menjadi salah satu pemicu munculnya kasus difteri di wilayah itu.
"Salah satunya itu (di bawah target), karena sesungguhnya target kita itu 95 persen untuk imunisasi dasar," katanya.
Ia menambahkan status KLB difteri di Kota Malang tersebut akan dicabut apabila selama tiga bulan tidak ada kasus baru. Diharapkan status KLB difteri Kota Malang bisa dicabut pada September 2023.
"Kasus ini mulai Juni. Kalau tiga bulan tidak ada kasus, maka status KLB dicabut (pada September)," ujarnya.
Pada 2019 tercatat ratusan siswa dan puluhan guru dilaporkan terjangkit bakteri difteri. Peristiwa tersebut menyebabkan salah satu sekolah yang ada di Kota Malang menghentikan kegiatan belajar mengajar.
Saat itu dari total 1.617 siswa di salah satu sekolah di Kota Malang, sebanyak 212 anak dinyatakan positif pembawa kuman difteri usai dilakukan pemeriksaan SWAB secara kultur Laboratorium mikrobiologi Universitas Brawijaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023