Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jawa Timur menyiapkan langkah untuk berkomunikasi dengan partai politik yang juga mitra koalisi dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden di Pemilihan Presiden 2024.

"Setelah deklarasi nanti, kami segera bertemu dan berkomunikasi lebih jauh," ujar Ketua DPD I Partai Golkar Jatim M Sarmuji dikonfirmasi dari Surabaya, Minggu.

Pertemuan tersebut, kata dia, nantinya juga untuk mempersiapkan langkah strategis memenangkan Pemilihan Presiden 2024 di Jawa Timur.

Cak Sar, sapaan akrabnya, bersyukur usulannya agar melihat sinyal politik Joko Widodo ke Prabowo Subianto dapat diterima oleh ketua umum.

"Saya yakin ketum mempertimbangkan kepentingan partai yang merapat ke Pak Prabowo,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.

Terkait Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang ditinggal PPP karena mendukung Ganjar Pranowo, politikus muda itu tak mempermasalahkannya, bahkan justru diyakini semakin besar karena mendapat sejumlah partai politik lainnya.

"Ada Gerindra dan PKB yang bergabung bersama Golkar serta PAN. Nanti mungkin nama koalisinya yang berubah," kata Sarmuji.

Sebagaimana diketahui, Partai Golkar dan PAN resmi bergabung dengan Gerindra dan PKB yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon Presiden di Pilpres 2024.

Bergabungnya sejumlah partai politik tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama politik Museum Naskah Proklamasi di Jakarta Pusat, Minggu.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023