Pemerintah Kota Surabaya, menindaklanjuti keluhan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) terkait permasalahan harga dan nilai jaminan pembayaran gas PGN di Kampung Lontong, Surabaya, Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu, mengatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Kementerian ESDM untuk meminta solusi terkait permasalahan pelaku UMKM di Kampung Lontong.

"Demi kelancaran UMKM Kampung Lontong meningkatkan perekonomian di Kota Surabaya, saya membuat surat kepada Pak Dirjen," katanya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian Tutuka Ariadji turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan terkait keluhan warga tersebut di Balai RW 02 Kampung Lontong, Jalan Petemon Barat No.27 C, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya pada Jumat (11/8/2023).

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa yang dikeluhkan warga pada waktu itu adalah nilai jaminan (pemakaian). "Jaminan itu dua kali lipat dari pemakaian dua sampai tiga bulan. Kalau pemakaiannya di empat bulan berikutnya naik, nah itu (jaminannya) ikut naik, ini kan memberatkan," katanya.

Akibat adanya jaminan pembayaran penggunaan gas, 59 Kepala Keluarga (KK) yang menggeluti usaha lontong di kampung tersebut tidak bisa melunasi tagihan. Yang semula harga penggunaan per meter kubik Rp4.000, kini menjadi Rp6.000 per meter kubik.

Meskipun ada tunggakan, Wali Kota Eri menyampaikan kepada Dirjen Migas bahwa warga diminta untuk tetap melakukan pembayaran. Ia juga memohon pembayaran tetap dilakukan asal menggunakan hitungan harga lama, yakni Rp4.000 per meter kubik.

"Tetap membayar, wajib membayar. Tapi, tunggakannya tidak menggunakan harga yang Rp6.000, kami juga mohon jaminannya dihilangkan," ujar Cak Eri panggilan akrabnya.

Bahkan Cak Eri menjaminkan diri ketika gas yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Jangan sampai ada yang rumahnya dijual, yang seharusnya dimanfaatkan untuk UMKM," katanya.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji sebelumnya mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti keluhan warga terkait harga dan tunggakan jaminan pembayaran gas PGN di Kampung Lontong, Surabaya.

Keluhan tersebut, ia tampung untuk kemudian disampaikan kepada PT PGN untuk ditindaklanjuti bersama.

"Akan kami komunikasikan segera," kata Tutuka.

Tutuka menjelaskan, dalam hal ini Kementerian ESDM akan memberikan perhatian lebih terhadap warga kurang mampu yang ada di Kampung Lontong, agar bisa bertahan menjalankan usahanya.

Ia berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan sesuai kebutuhan warga Kampung Lontong di Kelurahan Kupang Krajan.

"Mudah-mudahan bukanlah hal yang sulit ya, karena jumlah gas yang dibutuhkan tidak banyak, kecil, untuk ukuran yang biasa ditangani PGN," katanya.

Sementara itu, Lurah Kupang Krajan Herman Felani menyampaikan, dari data tahun 2022 akhir hingga pertengahan 2023 ada 59 KK yang menggeluti usaha UMKM Lotong di kawasan Jalan Petemon Barat. Akibat adanya kenaikan harga dan jaminan pembayaran pada Agustus 2023 hanya tersisa sekitar 11 KK pelaku UMKM lontong yang bertahan menggunakan jaringan gas PGN.

Akibat hal tersebut, 48 pelaku UMKM lontong di kawasan tersebut beralih menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram.

"Yang kemarin ada masalah tunggakan, terus jaminan pembayaran, akhirnya kan nggak mampu bayar, itu akhirnya diputus oleh PGN. Meterannya diambil tidak ada jaringan gas lagi dan beralih menggunakan gas LPG 3 kilo itu," kata Herman.

Herman mengungkapkan pemutusan meteran gas PGN itu terjadi ketika dirinya awal menjabat sebagai lurah Kelurahan Kupang Krajan, yakni pada Oktober 2021. Sedangkan keluhan jaminan pembayaran gas PGN, dirasakan oleh warga Kampung Lontong sejak November 2021.

Menurutnya, pihaknya berusaha untuk menampung aspirasi warga dan mencari solusi terkait hal tersebut di berbagai forum diskusi mulai dari upaya diskusi melalui DPRD Kota Surabaya hingga rapat di kantor Pemkot Surabaya. Namun karena tidak ada titik temu, warga mengeluh dan keberatan jika harus melunasi tagihan jaminan pembayaran gas PGN.

Sebab, tagihan jaminan pembayaran itu jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah sehingga membuat pelaku UMKM di Kampung Lontong memilih untuk menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram. Selama ini, kata dia, pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan PGN Surabaya, namun mereka belum bisa menjawab pasti karena jaminan pembayaran merupakan kebijakannya dari pusat.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023