Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya pada kategori bahan bakar khusus (BBK) bukan subsidi di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Area Manager Comm, Relation & CSR Ahad Rahedi mengatakan penyesuaian tarif bahan bakar non subsidi itu sudah mulai berlaku pada awal bulan ini.

"Terhitung mulai 1 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB, Pertamina melakukan penyesuaian harga," kata Ahad melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Rabu.

Setidaknya ada tiga produk bahan bakar yang dilakukan penyesuaian harga, yakni Pertamax Turbo dari harga sebelumnya Rp14.100 menjadi Rp14.500.

Kemudian, di sektor gasoil untuk Dexlite dari harga sebelumnya Rp13.150 menjadi Rp13.950, dan Pertamina Dex dari harga sebelumnya Rp13.550 menjadi Rp14.350.

Dia menyebut untuk BBK non subsidi seluruh badan usaha hilir migas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian harga berdasarkan harga minyak dunia.

"Masyarakat kami edukasi untuk terbiasa akan perubahan harga BBM Non Subsidi, kadang bisa naik dan turun tergantung harga minyak dunia," ujarnya.

Penyesuaian juga berlaku bagi produk bahan bakar dari perusahaan lain, seperti Shell dan British Petroleum (BP) di Jawa Timur.

"Jika dilihat dari infografis perbandingan harganya, untuk jenis RON yang sama baik gasoline ataupun gasoil, Pertamina tetap memiliki harga paling murah untuk seluruh harga bahan bakar khusus (BBK) non subsidi," katanya.

Ahad berharap dengan adanya penyesuaian ini tidak menurunkan minat para konsumen dalam memilih suatu produk.

"Agar  konsumen kami tetap loyal dan masyarakat tetap bisa merasakan BBM berkualitas dengan harga terjangkau, di Jawa Timur dan seluruh wilayah Indonesia harga BBK Pertamina tetap paling murah," ucap dia.

Pertamina juga memberikan akses informasi perkembangan harga produk BBM miliknya kepada masyarakat, melalui situs mypertamina.id/price-update.

Selain informasi, Pertamina juga menyediakan ruang masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan melalui layanan aduan di nomor 135.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023