PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mencatat hingga Juli 2023 sebanyak 38 insiden terjadi di pelintasan sebidang sehingga meminta semua pihak untuk lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan pelintasan sebidang, menyusul intensitas kecelakaan yang masih sering terjadi.

"Hingga bulan Juli 2023, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat kejadian di pelintasan sebidang kereta api sebanyak 38 insiden, terdiri 11 kali kendaraan yang menemper KA, 13 kali orang menemper KA, dan 14 kejadian kendaraan menabrak palang pintu," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin.

Pihaknya juga menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan KA 423 Commuterline Dhoho pada Sabtu (29/7) malam di pelintasan tanpa palang pintu, tepatnya km 85, petak jalan antara Stasiun Jombang - Sembung.

Kejadian tersebut menimbulkan korban jiwa sebanyak enam orang yang seluruhnya merupakan pengguna mobil tersebut. Selain itu, akibat kejadian itu juga berdampak terganggunya perjalanan KA Dhoho serta KA Bangunkarta.

KAI menyampaikan keprihatinannya serta menyesalkan kejadian tersebut serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban.

Sebelumnya, kecelakaan di pelintasan sebidang di antara Stasiun Semarang Poncol - Jerakah pada 18 Juli 2023 dengan truk tronton yang menemper KA Brantas.

Juga kejadian pada 27 Juli 2023, kendaraan truk yang melaju di pelintasan sebidang antara Stasiun Baron - Kertosono, sehingga menemper KA Gajayana yang sedang melintas. Serta kejadian pelanggaran di perlintasan sebidang lainnya.

Ia menjelaskan, pelintasan sebidang yang ada di Daop 7 Madiun sebanyak 260 pelintasan dengan rincian 93 pelintasan terjaga, 122 pelintasan tidak terjaga dan 45 tidak sebidang yang berupa flyover dan underpass.

Dirinya menyebut, perjalanan kereta api juga telah diatur khusus dengan jalur tersendiri, yakni UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114.

"Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak dalam kondisi darurat, sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA," kata dia.

KAI, kata dia, berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada pelintasan sebidang demi keselamatan bersama.

"Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi pelintasan sebidang dan disiplin mematuhi rambu - rambu yang terdapat di pelintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," kata Supriyanto.
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023