Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur H. M. Ali Affandi La Nyalla M. Mattalitti mengapresiasi Pemprov Jatim yang melarang SMA/SMK dan SLB negeri menjual seragam dalam bentuk apapun melalui koperasi.
"Hal ini untuk menghindari kisruh yang berlanjut akibat masalah pungutan atau penjualan seragam oleh sekolah," kata Mas Andi, sapaannya dalam keterangan di Surabaya, Senin.
Meski begitu, ia juga mengkritisi penambahan jenis seragam sekolah yang harus dipakai anak didik selama satu minggu. Jika sebelumnya ada seragam putih merah/biru/abu-abu, seragam olahraga dan batik, maka sekarang ini ditambah seragam khas daerah.
"Lebih bagus dikembalikan seperti dulu saja. Cukup seragam putih abu-abu/biru/merah, seragam pramuka, batik dan seragam olahraga. Selain memberatkan, juga berpotensi menimbulkan kesenjangan antar sekolah. Karena salah satu fungsi seragam adalah agar tidak muncul kesenjangan akibat adanya perbedaan baju ketika di sekolah," kata Mas Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Surabaya tersebut
Baca juga: Ratusan pemuda gelar upacara Hari Lahir Pancasila di Surabaya
Preseden ini, kata dia, hendaknya juga dijadikan sebagai momentum untuk menghidupkan kembali fungsi koperasi siswa atau sekolah yang sebenarnya.
"Bukan cuma jadi sarana jual beli sekolah, tapi benar-benar mengajarkan azas dan fungsi koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia kepada siswa," katanya.
Ia menyayangkan keberadaan koperasi sekolah yang sudah melenceng dari fungsi utamanya yaitu gotong royong, saling membantu dan saling meringankan.
"Gotong royong yang mengandung sikap persatuan merupakan salah satu contoh bentuk kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila yang mengarah pada persatuan. Ini harus dijunjung dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di koperasi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi melarang SMAN/ SMKN dan koperasi sekolah menjual seragam sekolah, menyusul gaduh keluhan wali murid memprotes penjualan seragam yang mencapai harga jutaan rupiah. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui praktik itu.
Khofifah juga mempersilakan wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam untuk mengembalikannya ke sekolah, bila merasa keberatan. Uang orang tua siswa pun akan diganti utuh.
Langkah ini merupakan bentuk tegas untuk menyikapi masalah penjualan seragam yang sangat mahal di sejumlah daerah di Jatim belakangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Hal ini untuk menghindari kisruh yang berlanjut akibat masalah pungutan atau penjualan seragam oleh sekolah," kata Mas Andi, sapaannya dalam keterangan di Surabaya, Senin.
Meski begitu, ia juga mengkritisi penambahan jenis seragam sekolah yang harus dipakai anak didik selama satu minggu. Jika sebelumnya ada seragam putih merah/biru/abu-abu, seragam olahraga dan batik, maka sekarang ini ditambah seragam khas daerah.
"Lebih bagus dikembalikan seperti dulu saja. Cukup seragam putih abu-abu/biru/merah, seragam pramuka, batik dan seragam olahraga. Selain memberatkan, juga berpotensi menimbulkan kesenjangan antar sekolah. Karena salah satu fungsi seragam adalah agar tidak muncul kesenjangan akibat adanya perbedaan baju ketika di sekolah," kata Mas Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Surabaya tersebut
Baca juga: Ratusan pemuda gelar upacara Hari Lahir Pancasila di Surabaya
Preseden ini, kata dia, hendaknya juga dijadikan sebagai momentum untuk menghidupkan kembali fungsi koperasi siswa atau sekolah yang sebenarnya.
"Bukan cuma jadi sarana jual beli sekolah, tapi benar-benar mengajarkan azas dan fungsi koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia kepada siswa," katanya.
Ia menyayangkan keberadaan koperasi sekolah yang sudah melenceng dari fungsi utamanya yaitu gotong royong, saling membantu dan saling meringankan.
"Gotong royong yang mengandung sikap persatuan merupakan salah satu contoh bentuk kehidupan yang memiliki nilai-nilai luhur sila ketiga Pancasila yang mengarah pada persatuan. Ini harus dijunjung dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di koperasi," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa resmi melarang SMAN/ SMKN dan koperasi sekolah menjual seragam sekolah, menyusul gaduh keluhan wali murid memprotes penjualan seragam yang mencapai harga jutaan rupiah. Hal ini juga dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya pungutan liar (pungli) melalui praktik itu.
Khofifah juga mempersilakan wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam untuk mengembalikannya ke sekolah, bila merasa keberatan. Uang orang tua siswa pun akan diganti utuh.
Langkah ini merupakan bentuk tegas untuk menyikapi masalah penjualan seragam yang sangat mahal di sejumlah daerah di Jatim belakangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023