Bekasi - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta, menilai pemberlakuan moratorium terhadap Pegawai Negeri Sipil idealnya diterapkan minimal hingga 2014. "Kalau moratorium cuma diberlakukan satu atau dua tahun tidak akan terlihat dampaknya. Idealnya minimal sampai 2014," kata politisi PKS itu dalam acara silaturahmi bersama wartawan di Bekasi, Sabtu (17/9) malam. Ia mengatakan, batas waktu penerapan moratorium tersebut wajar dilakukan, mengingat mayoritas instansi pemerintahan yang terlalu dipadati pegawai dengan jumlah yang relatif tidak berimbang dengan beban tanggung jawab. "Pemerintah kita terlalu 'berlemak' sehingga gemuk, jadi gerakannya lambat," ujarnya. Menurut dia, kondisi itu dinilai terlalu membebani keuangan negara yang dikeluarkan untuk membayar gaji pegawai di tengah kebutuhan masyarakat yang perlu diprioritaskan. "Pengeluaran ideal belanja pegawai kita adalah 20 hingga 30 persen saja. Tapi kenyataan saat ini jauh dari angka itu," katanya. Ia menyatakan, alokasi belanja pegawai pemerintah saat ini sudah tidak sehat karena tidak seimbang dengan pemasukan keuangan negara. Sebagai gambaran, kata dia, total warga yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat ini berjumlah sekitar 20 juta orang dan yang mengembalikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak hanya berkisar delapan juta orang. "Itu pun mayoritas laporannya ada, tapi tidak bayar pajak. Paling hanya sekitar tiga juta wajib pajak saja yang taat," katanya. Ia mengatakan, kebocoran belanja pegawai di instansi pemerintah terjadi saat sejumlah daerah mengalami pemekaran dengan pembayarannya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. "Pensiun dini bisa menjadi salah satu solusinya," demikian Anis.

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011