Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengingatkan warga penerima bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023 segera membelanjakan uangnya.

"Saya mengingatkan kepada para penerima untuk segera membelanjakan bantuan ini. Tujuannya agar usaha mereka bisa segera berkembang lebih baik," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Selasa.

Ia mengatakan, nantinya pemkot juga akan melakukan pengecekan kepada penerima bantuan modal untuk memastikan apakah semuanya sesuai dengan apa yang sudah diajukan.

Wali Kota juga mengimbau penerima bantuan modal usaha ini untuk tidak pinjam uang kepada rentenir dan sejenisnya, karena merugikan.

Walaupun mereka menawarkan proses pinjaman yang cepat, apabila pinjam di tempat tersebut tidak akan pernah ada hasilnya karena bunga yang diberikan sangatlah tinggi.

"Makanya saya selalu tekankan itu pada mereka. Kalau mau pinjam ke lembaga yang legal, ada bank pemerintah, bank perkreditan rakyat yang saya kira bunganya sangat kecil," kata dia.

Baca juga: PKK Kota Kediri gelar pelatihan pemulasaraan jenazah

Sementara itu, Yunitasari warga Kelurahan Rejomulyo penerima bantuan modal usaha ini mengaku senang dan bersyukur bisa mendapat bantuan ini.

"Bantuan modal usaha ini nantinya akan dibelanjakan untuk membeli bahan baku jualannya yang berupa macam-macam minuman seperti jus, dan lainnya. Terima kasih bantuan modal yang telah diberikan sangat bermanfaat untuk usaha saya," kata dia.

Sebanyak 10.150 pemilik usaha di Kota Kediri mendapatkan bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023.

Bantuan modal usaha itu diberikan bergiliran, dan kali ini warga Kelurahan Rejomulyo, Kaliombo dan Ringinanom yang mendapatkannya. Ada 392 penerima yang mengambil bantuan modal usaha dan diambil di Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri.

Bantuan yang diberikan berupa modal usaha masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Modal usaha ini bisa diambil di Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh para penerima bantuan modal usaha sehari setelah penyerahan buku tabungan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri.

Tidak ada batasan waktu dalam pengambilan bantuan modal usaha di BRI, namun para penerima harus segera membuat surat pertanggungjawaban sesuai dengan rencana anggaran biaya yang telah mereka buat.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Wahyu Kusuma Wardani, Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi, Kabag Prokompim Herwin Zakiyah, Kabag Administrasi Perekonomian Tetuko Erwin, Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto, penerima bantuan modal usaha, dan tamu undangan lainnya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023