Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak membersihkan sampah di Pantai Kenjeran Surabaya.

Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi mengungkapkan kegiatan ini diselenggarakan berawal dari keprihatinan setelah melihat masih banyak sampah yang berserakan di Pantai Kenjeran Surabaya.  

"Menjadi tugas dan tanjung jawab kita sebagai masyarakat Surabaya untuk membersihkannya," katanya di sela kegiatan bersih-bersih sampah kepada wartawan di Pantai Kenjeran Surabaya, Jumat.

Kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023 itu di antaranya menggandeng Komunitas Vespa "Claim 99", serta jurnalis Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (Kompak) Surabaya.

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Surabaya turut bergabung bersama para jaksa memungut sampah di pantai yang menjadi ikon maritim Kota Pahlawan itu.

Menurut Kajari Aji, walaupun Pemerintah Kota Surabaya telah menugaskan DLH untuk menangani masalah sampah, masyarakat tetap harus memiliki tanggung jawab.

"DLH itu dalam menangani masalah sampah hanya koordinatornya. Tanggung jawabnya ada pada kita semua sebagai masyarakat Kota Surabaya," tuturnya. 

Kepala DLH Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengapresiasi kegiatan bersih-bersih sampah yang diinisiasi oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya. 

"Sesuai dengan pesan Bapak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, semua elemen masyarakat harus gotong royong membersihkan sampah. Kegiatan yang digelar Kejari Tanjung Perak ini bisa berlanjut diagendakan di lain waktu," ucapnya. 

DLH Surabaya mencatat sampah dari warga kota yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) mencapai 1.600 ton per hari. Dua persen di antaranya berujung di laut, yang diharapkan bisa ditekan, kalau bisa menjadi nol persen.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023