Dinas Perhubungan Kota Madiun bersama petugas dari Satlantas Polres dan Polisi Militer setempat menggelar razia gabungan keselamatan dan ketertiban lalu lintas guna mencegah kendaraan "Over Dimension Over Load" (ODOL) atau kelebihan muatan dan dimensi yang berpotensi bahaya.

"Kami melaksanakan operasi gabungan ini mulai Selasa 11 Juli sampai 13 Juli 2023. Dari gelaran itu total kami mendapatkan 55 pelanggaran," ujar Kasi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Madiun, Suprapto, Kamis.

Pelanggaran, kata dia, didominasi karena kondisi mati uji kir dan mati pajak. Kemudian, juga ada pelanggaran kepemilikan dokumen berkendara, seperti SIM.

Razia juga bukan hanya menyasar kendaraan angkutan barang, namun sepeda motor.

Setidaknya, ada sembilan sepeda motor terjaring dan pelanggaran yang berkaitan dengan penilangan langsung diserahkan kepada petugas Satlantas Kota Madiun.

Selain pelanggaran administratif, pihaknya juga menyasar pada kendaraan dengan over dimensi dan over loading (ODOL).

"Tetapi, kami tidak mendapatkan pelanggaran kendaraan kelebihan muatan dan dimensi dalam razia kali ini," kata dia.

Suprapto menjelaskan kendaraan yang melanggar ketentuan tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi, dan kelas jalan diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut dia, sudah banyak contoh kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan yang berlebihan.

Kendaraan bermuatan berlebihan tidak akan bisa bermanuver optimal saat melintas di jalan raya bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan.

Selain risiko terjadi kecelakaan, lanjut dia, muatan berlebihan dan tonase tidak sesuai kelas jalan juga akan merusak infrastruktur jalan yang dilintasi.

Karena itulah pihaknya rutin menggelar razia untuk menertibkan kendaraan yang telah diubah menjadi tak standar itu.

"Kapasitas muatan sudah disesuaikan dengan kemampuan kendaraan. Kalau itu diubah, tentu berbahaya karena bisa berpotensi terjadinya kecelakaan. Kami harap masyarakat untuk disiplin," tutur dia.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023