Sebanyak 950 peserta khususnya warga non-muslim mengikuti sosialisasi pendaftaran perkawinan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya di Graha Sawunggaling, Rabu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan kegiatan tersebut digelar selama 5-6 Juli 2023 dengan total 950 peserta yang terdiri dari masing-masing pengurus keagamaan se-Surabaya.
"Sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat dalam pencatatan perkawinan khususnya bagi warga non-muslim," katanya.
Hal itu, lanjut dia, seperti yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk semakin tertib dalam bidang administrasi kependudukan (adminduk).
Selain itu, menurut Agus, pencatatan perkawinan akan mempermudah Pemkot Surabaya dalam memberikan pendampingan ketahanan keluarga kepada masing-masing pasangan, sebagai upaya mencegah terjadinya kasus stunting.
Pada kesempatan tersebut, Disdukcapil Surabaya juga berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya di antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.
"Mereka memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai alur permohonan perkawinan. Semua layanan dari masing-masing PD juga dapat diakses secara gratis oleh masyarakat," ujarnya.
Agus menjelaskan, dalam tahapan permohonan pernikahan dimulai dari kepastian kesehatan dari masing-masing pasangan calon pengantin. Hal ini dilakukan agar mengetahui riwayat kesehatan calon pengantin. Sebab, nantinya, Dinkes Surabaya akan memberikan pendampingan bagi pasangan yang terindikasi memiliki riwayat maupun resiko kesehatan yang lainnya.
"Tes kesehatan tersebut bisa dilakukan di Puskesmas. Selanjutnya, DP3A-PPKB yang akan memberikan pendampingan Kelas Catin (Calon Pengantin) melalui layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga)," katanya.
Selanjutnya, jika kedua tahapan tersebut selesai, calon pengantin bisa mengajukan permohonan dan melakukan pencatatan perkawinan ke Disdukcapil Surabaya.
Agus mengatakan Disdukcapil Surabaya memfasilitasi para pengurus keagamaan masing-masing untuk pendaftaran maupun meneruskan data pemohon ke Disdukcapil Surabaya.
"Jadi kami memberikan akses, yakni user khusus bagi para pengurus gereja, maupun rumah ibadah yang lainnya," ucapnya.
Selanjutnya, pada tahapan verifikasi akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan jadwal, serta link zoom pencatatan perkawinan. Data akan langsung terkoneksi untuk segera diterbitkan akta perkawinannya. Tentunya dengan layanan digitalisasi yang turut didukung oleh Diskominfo Surabaya.
Agus menyampaikan bahwa sejumlah strategi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam upaya pengentasan stunting, salah satunya adalah melakukan pemantauan dari data pencatatan perkawinan di Kota Pahlawan. Dari data tersebut, data balita stunting dapat diketahui di tingkat RT/RW. Dalam upaya tersebut, Pemkot Surabaya menerapkan pola gotong-royong dengan semua unsur masyarakat.
"Sebab, Pemkot Surabaya tengah fokus pada pembenahan keluarga dalam siklus pembangunan manusia, mulai dari 1.000 hari kehidupan sampai lansia," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan kegiatan tersebut digelar selama 5-6 Juli 2023 dengan total 950 peserta yang terdiri dari masing-masing pengurus keagamaan se-Surabaya.
"Sosialisasi ini bertujuan membantu masyarakat dalam pencatatan perkawinan khususnya bagi warga non-muslim," katanya.
Hal itu, lanjut dia, seperti yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk semakin tertib dalam bidang administrasi kependudukan (adminduk).
Selain itu, menurut Agus, pencatatan perkawinan akan mempermudah Pemkot Surabaya dalam memberikan pendampingan ketahanan keluarga kepada masing-masing pasangan, sebagai upaya mencegah terjadinya kasus stunting.
Pada kesempatan tersebut, Disdukcapil Surabaya juga berkolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) lainnya di antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.
"Mereka memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai alur permohonan perkawinan. Semua layanan dari masing-masing PD juga dapat diakses secara gratis oleh masyarakat," ujarnya.
Agus menjelaskan, dalam tahapan permohonan pernikahan dimulai dari kepastian kesehatan dari masing-masing pasangan calon pengantin. Hal ini dilakukan agar mengetahui riwayat kesehatan calon pengantin. Sebab, nantinya, Dinkes Surabaya akan memberikan pendampingan bagi pasangan yang terindikasi memiliki riwayat maupun resiko kesehatan yang lainnya.
"Tes kesehatan tersebut bisa dilakukan di Puskesmas. Selanjutnya, DP3A-PPKB yang akan memberikan pendampingan Kelas Catin (Calon Pengantin) melalui layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga)," katanya.
Selanjutnya, jika kedua tahapan tersebut selesai, calon pengantin bisa mengajukan permohonan dan melakukan pencatatan perkawinan ke Disdukcapil Surabaya.
Agus mengatakan Disdukcapil Surabaya memfasilitasi para pengurus keagamaan masing-masing untuk pendaftaran maupun meneruskan data pemohon ke Disdukcapil Surabaya.
"Jadi kami memberikan akses, yakni user khusus bagi para pengurus gereja, maupun rumah ibadah yang lainnya," ucapnya.
Selanjutnya, pada tahapan verifikasi akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan jadwal, serta link zoom pencatatan perkawinan. Data akan langsung terkoneksi untuk segera diterbitkan akta perkawinannya. Tentunya dengan layanan digitalisasi yang turut didukung oleh Diskominfo Surabaya.
Agus menyampaikan bahwa sejumlah strategi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam upaya pengentasan stunting, salah satunya adalah melakukan pemantauan dari data pencatatan perkawinan di Kota Pahlawan. Dari data tersebut, data balita stunting dapat diketahui di tingkat RT/RW. Dalam upaya tersebut, Pemkot Surabaya menerapkan pola gotong-royong dengan semua unsur masyarakat.
"Sebab, Pemkot Surabaya tengah fokus pada pembenahan keluarga dalam siklus pembangunan manusia, mulai dari 1.000 hari kehidupan sampai lansia," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023