Manajemen Rumah Sakit Elizabeth Situbondo membantah bahwa tim medis tidak memberikan pelayanan baik kepada salah seorang pasien yang gagal saat dilakukan injeksi.
Direktur Rumah Sakit Elizabeth Situbondo drg. Indra Gunawan menyatakan tim medis di IGD rumah sakit milik BUMN itu sudah melakukan tindakan medis sesuai prosedur terhadap pasien Dicky Pramana (11) warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa.
"Perawat yang melakukan injeksi kepada pasien Dicky adalah perawat senior dan sudah berpengalaman sekitar lima tahun. Jadi bukan perawat magang," katanya kepada wartawan di Situbondo, Selasa.
Indra menceritakan pasien Dicky Pramana (11) datang ke RS Elizabeth, pada Ahad (2/7) malam, dan menyampaikan keluhan rasa nyeri di salah satu bagian tubuhnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum IGD.
Lalu, pihak perawat rumah sakit menawarkan kepada keluarganya untuk rawat inap guna observasi lebih lanjut. Namun, kata dia, keluarga pasien tidak berkenan dan memilih untuk rawat jalan.
"Selanjutnya petugas kami memberikan obat penghilang rasa nyeri, dan obat tersebut harus disuntikkan (injeksi). pada pemeriksaan awal pembuluh darah pasien itu terbilang tipis, sehingga saat dilakukan injeksi pembuluh darah pasien pecah. Injeksi yang dilakukan perawat kami tiga kali," ucap Indra.
Karena setelah diinjeksi tiga kali tetap gagal, pihak RS Elizabeth meminta persetujuan keluarganya agar proses injeksi berikutnya dibantu atau digantikan kepada perawat lain.
"Tapi keluarga pasien menolak dan memilih meninggalkan ruang IGD," ujarnya.
Sebelumnya, Yono (40) warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, menyatakan membawa putranya, Dicky Pramana ke RS Elizabeth karena sakit yang dideritanya.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis di Ruang UGD rumah sakit PT Perkebunan Nusantara XI, itu menolak setelah dilakukan injeksi karena beberapa kali gagal, dan sehingga pasien anak 11 tahun kabur dari ruangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Direktur Rumah Sakit Elizabeth Situbondo drg. Indra Gunawan menyatakan tim medis di IGD rumah sakit milik BUMN itu sudah melakukan tindakan medis sesuai prosedur terhadap pasien Dicky Pramana (11) warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa.
"Perawat yang melakukan injeksi kepada pasien Dicky adalah perawat senior dan sudah berpengalaman sekitar lima tahun. Jadi bukan perawat magang," katanya kepada wartawan di Situbondo, Selasa.
Indra menceritakan pasien Dicky Pramana (11) datang ke RS Elizabeth, pada Ahad (2/7) malam, dan menyampaikan keluhan rasa nyeri di salah satu bagian tubuhnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh dokter umum IGD.
Lalu, pihak perawat rumah sakit menawarkan kepada keluarganya untuk rawat inap guna observasi lebih lanjut. Namun, kata dia, keluarga pasien tidak berkenan dan memilih untuk rawat jalan.
"Selanjutnya petugas kami memberikan obat penghilang rasa nyeri, dan obat tersebut harus disuntikkan (injeksi). pada pemeriksaan awal pembuluh darah pasien itu terbilang tipis, sehingga saat dilakukan injeksi pembuluh darah pasien pecah. Injeksi yang dilakukan perawat kami tiga kali," ucap Indra.
Karena setelah diinjeksi tiga kali tetap gagal, pihak RS Elizabeth meminta persetujuan keluarganya agar proses injeksi berikutnya dibantu atau digantikan kepada perawat lain.
"Tapi keluarga pasien menolak dan memilih meninggalkan ruang IGD," ujarnya.
Sebelumnya, Yono (40) warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, menyatakan membawa putranya, Dicky Pramana ke RS Elizabeth karena sakit yang dideritanya.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis di Ruang UGD rumah sakit PT Perkebunan Nusantara XI, itu menolak setelah dilakukan injeksi karena beberapa kali gagal, dan sehingga pasien anak 11 tahun kabur dari ruangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023