Kepolisian Sektor (Polsek) Kendit, Situbondo, membantu penyelesaian permasalahan kesalahpahaman warganya melalui program Polisi RW.

Polisi RW ini memediasi warganya terkait kesalahanpahaman jual beli kandang sapi di Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit yang dilakukan di Omah Rembuk Kantor Desa Rajekwesi, Rabu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada permasalahan tidak harus dilaporkan atau diproses secara hukum di kepolisian, namun bisa diselesaikan dengan musyawarah," kata Polisi RW Polsek Kendit, Situbondo, Aipda Pol Eko Andy Prasetio.

Sementara itu, Kepala Desa Rajekwesi Suliyanto mengatakan bahwa pemerintah desa tidak bisa memvonis mana yang salah dan mana yang benar, akan tetapi mengedepankan mediasi untuk kebaikan bersama dan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kami mewakili pemerintah desa berharap apabila permasalahan sudah diselesaikan ditingkat desa, diharapkan kedua belah pihak menerima solusi yang disepakati dan kedepannya tidak terulang kembali permasalahan yang sama. Kami harap warga menjaga kerukunan dan guyup," katanya.

Setelah kedua belah pihak dilakukan mediasi, disepakati permasalahan kesalahpahaman terkait jual beli kandang sapi sudah selesai dan keduanya saling memaafkan.

Dalam mediasi permasalahan warga itu, juga dihadiri Babinsa Serda Asaldin Mafananik, Ketua BPD Rajekwesi Horbahri, Kepala Dusun Tubo Barat, Kepala Dusun Tubo Timur, Perangkat Desa Rajekwesi dan kedua pihak yang berselisih.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023