Dinas Kesehatan Kota Kediri, Jawa Timur, mengapresiasi perjuangan para tenaga kesehatan soal pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini masih dibahas oleh Pemerintah Pusat dengan DPR.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dokter Fauzan Adima, Sabtu mengatakan beberapa yang menjadi poin dalam penolakan terhadap RUU Kesehatan adalah soal perlindungan terhadap tenaga kesehatan hingga dampak RUU ini terhadap kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
"Dinkes mengapresiasi perjuangan tenaga kesehatan di Kota Kediri yang ikut berkontribusi memperjuangkan RUU Kesehatan ini. Semoga ada jalan tengah, titik temu, pemerintah pusat mau mendengarkan suara dari berbagai profesi," katanya di Kediri.
Menurut dia, dengan mau mendengarkan suari dari berbagai lembaga profesi tenaga kesehatan, pemerintah dan DPR RI diharapkan bisa membahas RUU Kesehatan ini lebih terbuka lagi sehingga kesimpulannya bisa memberikan manfaat terhadap semuanya, negara dan bangsa.
Ia juga menambahkan, saat ini keresahan akan dampak RUU Kesehatan itu sudah mulai terasa pada tenaga kesehatan di Kota Kediri. Misalnya, soal perlindungan terhadap kesehatan. Diharapkan jangan sampai dokter, tenaga kesehatan ketakutan untuk menolong.
Ia menambahkan, artinya ketakutan kalau sampai terjadi risiko bisa dipidana. Contohnya, dokter yang melihat ada kasus darurat, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan. Dokter mau bertindak ternyata ada risiko medis yang tumbuh, sehingga bisa dituntut.
"Atau risiko di rumah sakit, misalnya, di UGD. Dokter akan melakukan pertolongan darurat ternyata kemudian terjadi risiko medis, dan dianggap mala-praktik. Ini hal yang dikhawatirkan para tenaga kesehatan di Indonesia," ucap dia.
Ia pun menambahkan, unjuk rasa dilakukan para tenaga kesehatan di Kota Kediri, sebab informasi yang diterima pembahasan ini diam-diam tanpa melibatkan organisasi profesi yang sah ada di Indonesia.
Pihaknya pun mengantisipasi jika nantinya terjadi unjuk rasa lagi dan bisa berdampak di daerah.
"Tentu kami mengantisipasi dan memberikan imbauan kepada tenaga kesehatan. Kalaupun terjadi mogok jangan sampai mengorbankan pelayanan kesehatan di Kota Kediri terutama penyelamatan pasien. Ini juga harus diperhatikan. Saya yakin tenaga kesehatan juga mempertimbangkan hal tersebut," kata dia.
Sementara itu, Ketua IDI Kota Kediri dokter Badrul Munir mengatakan pihaknya mengatakan dampak RUU Kesehatan ini memang membuat resah pada tenaga kesehatan termasuk yang ada di Kota Kediri.
"Saat ini, sedang proses dan dibahas di panja sembilan. Kami harapkan mereka dengar aspirasi kami. Kalau soal mogok, itu opsi terakhir," kata dokter yang praktik di RS Bhayangkara, Kota Kediri ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dokter Fauzan Adima, Sabtu mengatakan beberapa yang menjadi poin dalam penolakan terhadap RUU Kesehatan adalah soal perlindungan terhadap tenaga kesehatan hingga dampak RUU ini terhadap kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
"Dinkes mengapresiasi perjuangan tenaga kesehatan di Kota Kediri yang ikut berkontribusi memperjuangkan RUU Kesehatan ini. Semoga ada jalan tengah, titik temu, pemerintah pusat mau mendengarkan suara dari berbagai profesi," katanya di Kediri.
Menurut dia, dengan mau mendengarkan suari dari berbagai lembaga profesi tenaga kesehatan, pemerintah dan DPR RI diharapkan bisa membahas RUU Kesehatan ini lebih terbuka lagi sehingga kesimpulannya bisa memberikan manfaat terhadap semuanya, negara dan bangsa.
Ia juga menambahkan, saat ini keresahan akan dampak RUU Kesehatan itu sudah mulai terasa pada tenaga kesehatan di Kota Kediri. Misalnya, soal perlindungan terhadap kesehatan. Diharapkan jangan sampai dokter, tenaga kesehatan ketakutan untuk menolong.
Ia menambahkan, artinya ketakutan kalau sampai terjadi risiko bisa dipidana. Contohnya, dokter yang melihat ada kasus darurat, terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan. Dokter mau bertindak ternyata ada risiko medis yang tumbuh, sehingga bisa dituntut.
"Atau risiko di rumah sakit, misalnya, di UGD. Dokter akan melakukan pertolongan darurat ternyata kemudian terjadi risiko medis, dan dianggap mala-praktik. Ini hal yang dikhawatirkan para tenaga kesehatan di Indonesia," ucap dia.
Ia pun menambahkan, unjuk rasa dilakukan para tenaga kesehatan di Kota Kediri, sebab informasi yang diterima pembahasan ini diam-diam tanpa melibatkan organisasi profesi yang sah ada di Indonesia.
Pihaknya pun mengantisipasi jika nantinya terjadi unjuk rasa lagi dan bisa berdampak di daerah.
"Tentu kami mengantisipasi dan memberikan imbauan kepada tenaga kesehatan. Kalaupun terjadi mogok jangan sampai mengorbankan pelayanan kesehatan di Kota Kediri terutama penyelamatan pasien. Ini juga harus diperhatikan. Saya yakin tenaga kesehatan juga mempertimbangkan hal tersebut," kata dia.
Sementara itu, Ketua IDI Kota Kediri dokter Badrul Munir mengatakan pihaknya mengatakan dampak RUU Kesehatan ini memang membuat resah pada tenaga kesehatan termasuk yang ada di Kota Kediri.
"Saat ini, sedang proses dan dibahas di panja sembilan. Kami harapkan mereka dengar aspirasi kami. Kalau soal mogok, itu opsi terakhir," kata dokter yang praktik di RS Bhayangkara, Kota Kediri ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023