DPRD Kota Surabaya mengirim surat pengganti anggota DPRD setempat dari Fraksi PDIP, Riswanto yang terkena pernggantian antarwaktu (PAW) ke Gubernur Jatim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.

"Hari ini, kami menggelar rapat banmus (badan musyawarah). Hasilnya hari ini kami mengirim nama pengganti Riswanto ke KPU Surabaya," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, rapat banmus tersebut menindaklanjuti adanya surat persetujuan PAW anggota DPRD Surabaya, Riswanto dari DPP PDIP. Dalam surat bernomor 5200/IN/DPP/VI/2023 tertanggal 7 Juni 2023 itu juga tertera nama Tri Indah Ratna Sari sebagai pengganti Riswanto.

Selain mengirim surat ke KPU Surabaya, kata dia, pihaknya juga mengirim surat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Jadi ada dua surat yakni surat ke Gubernur Jatim terkait usulan pemberhentian Riswanto dan surat ke KPU Surabaya terkait konfirmasi penggantinya," kata Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya.

Baca juga: Saatnya puskesmas di Surabaya gunakan timbangan bayi digital

Ditanya soal kapan bisa digelar rapat paripurna pemberhentian Riswanto beserta penggantinya, Adi mengatakan, bahwa hal itu masih harus menunggu surat dari gubernur. Namun demikian, Adi menyebut bahwa rapat paripurna digelar dalam waktu dekat ini atau sekitar Juni ini.

"Kalau surat dari gubernur turun, baru kami menggelar rapat paripurna. Semua itu berdasarkan tata tertib DPRD Surabaya," katanya.

Menurut sumber di internal partai, persoalan ini dipicu oleh pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Riswanto. Salah satunya video yang beredar di masyarakat berupa celotehan Riswanto soal uang Rp50 miliar untuk mendapatkan rekomendasi ke DPP PDIP menyoal pilkada Surabaya.

Terakhir, beredar video berdurasi 0.47 detik yang diduga melecehkan perempuan telah beredar sejak bulan Februari lalu. Namun, video mirip Bang Ris, sapaan akrab Riswanto, itu kembali muncul. Tak jelas siapa yang memunculkan video itu di sejumlah grup WhatsApp (WA).

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023