Dinas Perhubungan Kota Madiun, Jawa Timur, bersama Satlantas Polres Madiun Kota, Denpom V/I Brawijaya, dan Satpol PP melaksanakan operasi gabungan guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum setempat.
"Kegiatan ini kami laksanakan secara berkala demi keselamatan bersama. Khususnya, pengendara di jalan raya," ujar Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Suprapto di sela kegiatan operasi, Kamis.
Menurut dia, dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengecekan detail untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Petugas juga mengecek secara teknis dan kelayakan jalan kendaraan roda empat yang wajib uji KIR.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi dokumen izin penggunaan kendaraan seperti SIM dan STNK. Kemudian, kondisi kendaraan, dan hasil uji KIR.
"Kami harap masyarakat bisa memahami dan menaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama," kata dia.
Kegiatan operasi keselamatan berlalu lintas tersebut, lanjut Suprapto, akan dilaksanakan hingga 31 Mei 2023. Namun, petugas menentukan lokasinya secara acak. Harapannya, tidak terjadi kebocoran informasi titik lokasi operasi yang akan diselenggarakan.
Sementara, Kanit Patroli Satlantas Polres Madiun Kota Ipda Estin Dian Marsasi mengakatan bahwa dalam kegiatan sinergi tersebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak taat aturan.
"Kegiatan ini kami lakukan khususnya di lokasi yang tidak didukung dengan tilang elektronik," tutur Estin.
Pihaknya berharap para pengendara tetap tertib berlalu lintas walaupun saat tidak digelar operasi. Dengan tertib berlalu lintas maka tujuannya juga mencegah kecelakaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Kegiatan ini kami laksanakan secara berkala demi keselamatan bersama. Khususnya, pengendara di jalan raya," ujar Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Suprapto di sela kegiatan operasi, Kamis.
Menurut dia, dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan pengecekan detail untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas. Petugas juga mengecek secara teknis dan kelayakan jalan kendaraan roda empat yang wajib uji KIR.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan meliputi dokumen izin penggunaan kendaraan seperti SIM dan STNK. Kemudian, kondisi kendaraan, dan hasil uji KIR.
"Kami harap masyarakat bisa memahami dan menaati peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama," kata dia.
Kegiatan operasi keselamatan berlalu lintas tersebut, lanjut Suprapto, akan dilaksanakan hingga 31 Mei 2023. Namun, petugas menentukan lokasinya secara acak. Harapannya, tidak terjadi kebocoran informasi titik lokasi operasi yang akan diselenggarakan.
Sementara, Kanit Patroli Satlantas Polres Madiun Kota Ipda Estin Dian Marsasi mengakatan bahwa dalam kegiatan sinergi tersebut, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak taat aturan.
"Kegiatan ini kami lakukan khususnya di lokasi yang tidak didukung dengan tilang elektronik," tutur Estin.
Pihaknya berharap para pengendara tetap tertib berlalu lintas walaupun saat tidak digelar operasi. Dengan tertib berlalu lintas maka tujuannya juga mencegah kecelakaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023