Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.056.000 per gram.
Harga tersebut sama dengan perdagangan pada Senin (22/5) yang juga berada di posisi Rp1.056.000 per gram.
Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah, yakni berada di posisi Rp950.000 per gram sama dengan harga buyback pada Senin (22/5).
Baca juga: Nilai emas Antam Senin ini tercatat Rp1,056 juta per gram
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp578.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.056.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.052.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.053.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.055.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.055.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp249.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp498.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp996.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Harga tersebut sama dengan perdagangan pada Senin (22/5) yang juga berada di posisi Rp1.056.000 per gram.
Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah, yakni berada di posisi Rp950.000 per gram sama dengan harga buyback pada Senin (22/5).
Baca juga: Nilai emas Antam Senin ini tercatat Rp1,056 juta per gram
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp578.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.056.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.052.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.053.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.055.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.055.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.012.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.945.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp249.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp498.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp996.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023