Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta agar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kartika Indrayana, bertanggung jawab atas kasus pemotongan honor pegawai saat kegiatan Pemutakhiran Data Kependudukan 2010. "Pimpinan harus bertanggung jawab," kata Tri Rismaharini kepada wartawan di Surabaya, Kamis. Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta Kartika yang menjadi ketua tim pemutakhiran data kependudukan 2010 bertanggung jawab atas kasus yang muncul dan kini diselidiki Polda Jatim. Risma sendiri mengatakan bahwa pihaknya sempat memanggil Kartika terkait hal itu. Pada saat dipanggil, Kartika mengaku tidak tahu tentang adanya pemotongan honor kepada para pegawainya atas pemutakhiran data kependudukan. Menurut Risma, setelah kasus ini mencuat, Kartika telah bertemu dirinya dan melaporkan tentang adanya pemeriksaan di Polda Jatim. "Dia laporan pertama kali soal pemeriksaan dan mengakui ada pemotongan. Tapi katanya dia tidak tahu (ada pemotongan), yang memotong bukan saya" kata Risma menirukan ucapan Kartika. Padahal dalam dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya beberapa waktu lalu, Kartika menyatakan tahu ada pemotongan dan hal itu dilakukan karena adanya komitmen. Ia sendiri yang mengakui meminta kepada Rudi Hermawan (sekretaris tim) yang sosialisasi ke para pegawai. "Kalau saya yang melakukan, nanti dikira memerintah," kata Kartika waktu itu. Risma juga memberikan pernyataan tentang kabar pengembalian anggaran Rp230 juta oleh Kartika. Namun Risma turut mempertanyakan alasan pengembalian anggaran itu. Meskipun mengaku belum mendapatkan laporan tentang pengembalian anggaran, ia menyatakan ikut memantau. "Soal ini aku sudah mendengar, tapi Kartika belum lapor," ujarnya. Ia menerangkan pemkot tidak mudah menerima pengembalian uang tanpa diketahui sumber dan dasarnya yang jelas. Ia mencontohkan jika hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan pihak tertentu untuk mengembalikan sejumlah uang, maka yang bersangkutan bisa mengembalikan uang. "Nah, ini yang belum tahu sampai sekarang dasarnya (pengembalian uang yang dilakukan Kartika) apa?" ujarnya.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011