Lamongan - Sebanyak 47 pegawai Dinas Perhubungan Kabupatan Lamongan, Jawa Timur, tidak mendapatkan jatah libur, karena harus bertugas membantu kegiatan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2011. Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Bambang Hadjar Purwono, Kamis, menjelaskan bahwa seluruh pegawainya tetap bertugas sejak tujuh hari sebelum atau "H-7" (23/8) hingga tujuh hari sesudah atau H+7 (7/9) Lebaran. "Tentu semua pegawai menginginkan bisa cuti dan kumpul bersama keluarga selama libur Idul Fitri, namun hal itu merupakan tuntutan tugas yang harus dilaksanakan," katanya, didampingi Kabag Humas dan Infokom Lamongan, Anang Taufik. Menurut ia, pegawai dishub akan disebar pada enam posko, yakni alun-alun Kota Lamongan, pertigaan Deket, Pasar Agrobis, Babat, TPI Brondong, dan kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL). Pegawai Dishub Lamongan akan dibagi dalam dua jam kerja, yakni pagi dan sore. Untuk memberi kesempatan berlebaran, setiap pegawai yang bertugas dua hari diberi kesempatan libur sehari. "Kami juga telah menyiapkan dua unit kendaraan roda empat untuk mendukung tugas pengamanan arus mudik dan balik Lebaran itu," tambah Bambang. Ia menambahkan, peningkatan arus mudik kendaraan yang melintas wilayah Lamongan sudah mulai terasa, tetapi masih dalam batas normal. Secara terpisah, Plt Sekretaris Kabupaten Lamongan Yuhronur Effendi mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk memanfaatkan libur Lebaran seoptimal mungkin, sehingga tidak lagi membolos saat hari pertama kerja usai libur Lebaran. Sesuai dengan surat edaran, cuti bersama Idul Fitri 1432 Hijriah ditetapkan pada 29 Agustus dan 1-2 September 2011. Jika ditambah libur Sabtu dan Minggu, maka pegawai mendapatkan jatah libur selama sembilan hari. "Saya kira waktu libur itu sudah lebih dari cukup untuk berlebaran. Bapak Bupati juga sudah mengingatkan agar jangan ada pegawai yang bolos di hari pertama kerja setelah libur Lebaran usai dengan tanpa alasan yang jelas," kata Yuhronur.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011