Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan secara resmi mengajukan 45 nama bakal calon legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Riandiana Kartika di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa pihaknya mengajukan kuota secara penuh atau sebanyak 45 nama bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

"Kami mengajukan 45 bacaleg atau 100 persen dari kuota yang ada," kata Made.

Made menjelaskan berkas yang diajukan kepada KPU Kota Malang tersebut telah dinyatakan lengkap dan diterima. PDI Perjuangan akan mengikuti tahapan selanjutnya yang telah ditetapkan oleh KPU.

Menurutnya, dari total 45 nama yang diajukan kepada KPU Kota Malang tersebut sebanyak 28 orang merupakan laki-laki dan 17 lainnya merupakan perempuan. Dengan komposisi tersebut, telah memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan.

"Ada 28 orang laki-laki dan 17 perempuan. Kami harapkan 45 bacaleg ini bisa benar-benar mewarnai pesta demokrasi pada 14 Februari 2024," katanya.

Ia menambahkan target yang ditetapkan PDI Perjuangan untuk wilayah Kota Malang adalah mendapatkan 16 kursi di DPRD Kota Malang. Jumlah tersebut, naik jika dibandingkan kondisi saat ini, dimana partai tersebut memiliki 12 kursi pada DPRD Kota Malang.

"Kami sekarang (punya) 12 kursi, target (2024) adalah 16 kursi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas mengatakan bahwa berkas yang diajukan oleh PDI Perjuangan tersebut telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Malang.

Berkas pengajuan anggota DPRD Kota Malang untuk Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan tersebut telah diperiksa oleh KPU Kota Malang. KPU Kota Malang juga telah mengeluarkan tanda terima dan berita acara terkait pengajuan nama bacaleg dari PDI Perjuangan tersebut.

"Sudah lengkap berkas pengajuan dan kita terima," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pekan ini ada sejumlah partai politik yang akan mengajukan bacaleg DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024 ke KPU. Pengajuan bacaleg tersebut diberi batas waktu hingga 14 Mei 2023.

Beberapa partai politik tersebut di antaranya adalah Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Buruh dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023