Pemerintah Kota Batu menyusun Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) yang merupakan instrumen awal untuk pembangunan berkelanjutan dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai di Kota Batu, Selasa, mengatakan bahwa penyusunan KLHS merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan Kota Batu sebagai kota wisata dengan lingkungan hidup dan sosial yang sehat.

"Penyusunan KLHS ini merupakan langkah untuk mempertahankan Kota Batu sebagai kota wisata dengan lingkungan hidup dan sosial yang sehat," kata Aries.

Dalam kesempatan sama, ia membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk menampung berbagai masukan terkait Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045.

Aries menjelaskan, dalam upaya penyusunan KLHS tersebut dibutuhkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kota Batu untuk mencapai keberlangsungan lingkungan hidup dan sosial yang sehat dan berkelanjutan.

"Ayo bersinergi bersama, karena setiap kegiatan tidak bisa dilaksanakan sendiri. Kita butuh kolaborasi agar bisa berjalan dengan baik," katanya.

Ia menambahkan, dalam forum tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat dan melahirkan rumusan yang sesuai, berupa identifikasi, pengumpulan data, analisis data serta menjaring isu strategis dalam penyusunan KLHS RPJPD Kota Batu.

KLHS RPJPD merupakan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan termasuk di wilayah Kota batu.

Dengan memperhitungkan aspek lingkungan dan sosial dalam RPJPD, diharapkan pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aries Setiawan menambahkan, KLHS akan membantu pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat.

Sehingga, lanjutnya, pembangunan bisa dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat dalam waktu panjang untuk masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kota Batu. Kota Batu memiliki peranan penting untuk menjaga lingkungan.

Hal tersebut dikarenakan, Kota Batu merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri 17 kabupaten kota di wilayah Jawa Timur. Dengan kondisi itu, Kota Batu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga Sungai Brantas.

"Sehingga sebagai kota di bagian hulu, Kota Batu memiliki tanggungjawab besar menjaga sungai Brantas sebagai penyangga kehidupan masyarakat Jawa Timur," katanya.

Dalam proses penyusunan RPJPD, KLHS penting untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat. Penyusunan KLHS dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Diantaranya adalah tim ahli lingkungan, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dari hasil KLHS tersebut, tim penyusun RPJPD kemudian dapat membuat keputusan yang lebih baik dan berkelanjutan dalam merencanakan pembangunan daerah.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023