Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur menyalurkan bantuan PKH Plus kepada sebanyak 458 lansia penerima manfaat di wilayah setempat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.

Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan penyaluran tersebut merupakan triwulan pertama tahun 2023 senilai Rp500 ribu.

Penyaluran secara simbolis diserahkan oleh Bupati Suprawoto di Balai Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan.

"Pada tahap pertama ini bantuan disalurkan bagi 458 KPM lansia yang tersebar di tiga kecamatan di Magetan. Yakni, Kecamatan Magetan, Kawedanan, dan Palosan," ujar Parminto Budi di Magetan, Kamis.

Ia menjelaskan, PKH Plus merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga pra-sejahtera dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan menjadi KPM PKH dengan komponen lanjut usia (lansia).

Tujuan pelaksanaan PKH Plus antara lain meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat melalui pemanfaatan bantuan sosial berupa uang senilai Rp2 juta per tahun yang disalurkan secara non-tunai dalam empat tahap setiap 3 bulan sekali sejumlah Rp500 ribu.

Dari 458 KPM lansia yang terdata menerima bantuan itu, paling banyak berasal dari Kecamatan Plaosan yang mencapai 217 keluarga penerima manfaat.

"Harapannya ke depan lebih banyak lagi KPM yang mendapatkan bantuan PKH Plus ini, sehingga aspek kesehatan dan kesejahteraan hidupnya dapat terjamin oleh pemerintah," katanya.

Sementara, dalam penyaluran tersebut, Bupati Magetan juga meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Pemprov Jatim.

Ditargetkan sebanyak 55 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Timur mendapatkan bantuan tersebut di tahun 2023.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023