FHD Enterprise buka suara terkait pelaporan yang dilayangkan oleh salah seorang pembeli tiket Khayatul Mahki terkait proses refund pascabatalnya konser Dewa 19 yang rencananya digelar di Kota Blitar, pada 14 Oktober 2022.

"Dari bulan November kami mulai proses refund tetapi bertahap, tidak bisa langsung," kata Owner FHD Enterprise Fahruddin Ulwy kepada wartawan, Selasa.

Ia mengaku sebelum adanya laporan dari penonton ke Polres Blitar Kota sempat berkomunikasi dengan Khayatul Mahki terkait proses pengembalian uang tiket konser.

Dia menjelaskan bahwa pengembalian uang tiket terus berjalan, namun dilakukan secara bertahap, hal itu merujuk database yang ada.

"Saya sudah jelaskan ke pelapor bahwa di sistem harus bertahap, tetapi kami janjikan refund berjalan," ujarnya.

Sejak awal pelaksanaan hingga saat ini, proses pengembalian uang tiket konser yang dilakukan oleh FHD Enterprise sudah berjalan 70 persen.

"Dari total global semua ada 13 ribu sekian tiket yang harus kami refund dari empat kota, yaitu Sidoarjo, Madiun, Blitar, dan Mojokerto. Itu sudah berjalan dari bulan November sampai sekarang," katanya.

Kemudian, pada 15 April 2023 Fahruddin mengetahui adanya berita terkait pelaporan dirinya oleh Khayatul Mahki lantaran tak melakukan refund uang konser.

Hal itu pun sudah dikonfirmasi oleh dirinya ke Polres Kota Blitar dan pihak kepolisian membenarkan adanya pelaporan tersebut.

Usai mendapatkan adanya pelaporan itu, Fahruddin kemudian melakukan pengecekan data pengembalian uang tiket konser Dewa 19 yang batal digelar.

Ia mendapati bahwa refund uang tiket milik pelapor sudah dikembalikan secara utuh, yakni sebesar Rp440 ribu.

"Dia beranggapan saya belum melakukan refund sama sekali, tetapi saya sudah mulai melakukannya sejak November secara bertahap, Dia melaporkan tanggal 15 April 2023," ucap dia.

"Bukti transaksi refund ada semua. Pokoknya tulisannya itu 'Refund Dewa 19'," imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah melakukan refund uang tiket konser sekitar Rp12 juta kepada salah seorang penonton.

"Salah satu anggotanya (pelapor) itu mengalami kerugian Rp12 juta. Satu nama orang, memang di data kami ada pembeli dengan pembelian paling banyak, itu ada sekitar 50 lebih tiket," ujarnya.

Sementara, soal alasan pembatalan konser tersebut Fahruddin mengaku hal itu didasari adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, pada 1 Oktober 2022.

"Karena lokasi yang digunakan kemarin itu kebetulan juga lapangan milik Angkatan Darat di Yonif 511. Kebijakan yang muncul itu ada surat edaran terkait pembatalan, karena untuk fasilitas militer tidak bisa digunakan untuk kegiatan umum, pascaKanjuruhan," kata Udin, sapaab akrabnya.

Kemudian, pihaknya mendapatkan opsi pemindahan lokasi konser di alun-alun kota setempat, yang rencananya digelar 7 Desember 2022.

"Kami dapat lampu hijau, diperbolehkan menggunakan alun-alun dengan syarat, perawatan rumput, alun-alun ditutup seng keliling, kebersihan. Itu sudah kami menyanggupi," ujar dia.

Namun lima hari menjelang konser dimulai, Fahruddin mengaku mendapatkan informasi melalui surat pemberitahuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar atas nama wali kota yang didisposisikan kepada sekretaris daerah (sekda) setempat terkait pembatalan konser.

"Tetapi pada H-5, tiba-tiba kami mendapatkan surat bahwa Pemerintah Kota Blitar tidak mengizinkan, karena fasilitas alun-alun tidak bisa digunakan untuk konser musik berbayar," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum FHD Enterprise Billy Handiwiyanto menyayangkan ada pelaporan yang menyatakan bahwa kliennya tak melakukan refund tiket konser musik, termasuk soal nominal sekitar Rp12 juta.

"Itu sudah kami paparkan bahwa transfer Rp12 juta sudah dilakukan penuh. Kami menyayangkan di dalam laporan menyatakan belum di transfer, cuma fakta yang kami temukan justru sebaliknya," ucapnya.

Billy mengingatkan ketidaksinkronan laporan dengan fakta yang ada memiliki konsekuensi di mata hukum. 

Oleh karenanya pelapor diminta melakukan klarifikasi sebelum pihak FHD Enterprise mengambil langkah hukum.

"Menurut saya jangan mengulangi hal sama karena tuntutan hukum tidak main-main, bisa ITE, laporan palsu, pencemaran nama baik. Jangan sampai terjadi. Kalau sudah di transfer tolong diakui," lanjutnya.

Dia memastikan kliennya tetap melaksanakan kewajiban pengembalian uang tiket konser Dewa 19.

"Jangan khawatir refund tetap berproses sampai detik ini," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023