Lamongan - Ribuan perangkat desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya menerima tunjangan penghasilan dari pemerintah daerah setempat, kata Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan. Kepada wartawan di Lamongan, Jumat, dia menjelaskan sejak awal Agustus pihaknya mulai mencairkan Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) dan Tunjangan Penghasilan Badan Permusyawaratan Desa (TPBPD). Dana TPAPD selama lima bulan mulai April hingga Agustus 2011 yang dicairkan mencapai Rp11,25 miliar, sementara dana TPBPD sebesar Rp1,6 miliar. "Jumlah aparat pemerintah desa penerima tunjangan sebanyak 8.256 orang, terdiri dari 4.232 orang untuk TPAPD dan 4.024 orang untuk TPBPD," katanya. Didampingi Kepala Bagian Humas Pemkab Lamongan Anang Taufik, ia mengatakan bahwa percepatan pencairan tunjangan itu bisa menjadi tambahan perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. "Ini kebijakan bupati agar pencairan tunjangan bisa dipercepat, sehingga dana itu bermanfaat bagi aparat perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," tambah Nalikan. Pada tahun ini, total alokasi dana tunjangan penghasilan perangkat desa Kabupaten Lamongan mencapai Rp28,24 miliar. Perangkat desa penerima TPAPD, antara lain kepala desa yang menerima tunjangan Rp860.000 per bulan, sekretaris desa Rp800.000, dan kepala seksi sekitar Rp760.000. Sedangkan anggota BPD menerima Rp400.000 per bulan. Menurut Nalikan, Pemkab Lamongan sudah beberapa kali menaikkan jumlah tunjangan. Misalnya tunjangan kades yang pada 2009 hanya Rp350.000 per bulan, kemudian naik menjadi Rp760.000 pada 2010 dan sekarang Rp860.000 per bulan.

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011