Pasuruan – Kepala Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Mariyono (44), ditahan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan saat bermain judi kartu remi bersama warga, Rabu dini hari. Kasubag Humas Polres Pasuruan, AKP Bambang HS menyebutkan, Kepala Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Mariyono (44) tertangkap polisi saat bermainjudikartu remi dengan sejumlah warga sekitar pukul 01.00 WIB. Dijelaskan, tersangka tertangkap polisi bersama tersangka lainnya, masing-masing Joko (33), warga Desa Kapasan, Kecamaatan Nguling, Samsudin (50), warga Desa Randuati Nguling, Nadjar (35), warga Desa Watuprapa, Kecamatan Nguling. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 lembar terpal untuk tempat duduk, satu set kartu remi, satu set lampu TL, dan uang tunai Rp45.500. Sebelumnya, Selasa (9/8), polisi juga menangkap pelaku judi kartu remi di Desa Kronto, Kecamatan Lumbang sekitar puklul 11.00 WIB. Para tersangka tersebut masing-masing Yunus (25), warga Daesa Kront, Kecamatan Lumbang, dan Wahid (20, juga warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang. Para tersangka kini ditahan di mapolsek setempat berikut, berikut barang bukti uang Rp 2230 ribu, dan kartu remi.

Pewarta:

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011