Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengungkap lebih dari 500 kasus kejahatan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru yang dilaksanakan pada 17-28 Maret 2023 di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Rabu mengatakan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023, pihaknya berhasil mengungkap 17 kasus yang merupakan target operasi dan 497 lainnya bukan target operasi.

"Selama kita melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2023 sebanyak 513 kasus berhasil diungkap. Dimana sebanyak 17 kasus merupakan target operasi dan 496 kasus bukan target operasi," kata Buher, sapaan akrabnya Kombes Pol. Budi Hermanto.

Buher menjelaskan, dari total jumlah tersebut, secara rinci yakni sebanyak 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus minuman keras, satu kasus terkait bahan peledak, sembilan kasus narkoba dan satu kasus judi.

Menurutnya, sejumlah barang bukti yang disita selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023 tersebut adalah uang tunai senilai Rp4,35 jut, 972 minuman keras jenis arak, 1.300 botol minuman keras berbagai merek dan lima kilogram bahan peledak atau bahan baku petasan.

"Kemudian juga 400,61 gram sabu, 21,4 kilogram ganja, 655 pil dobel L, serta tujuh unit telepon seluler, satu unit mobil dan dua unit motor," katanya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023 tersebut tercatat jauh lebih tinggi dibanding pada tahun sebelumnya. Pada operasi yang sama tahun 2022, Polresta Malang Kota mengungkap sebanyak 113 kasus.

Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, ia berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada untuk bisa bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Ada persentase kenaikan mencapai 453 persen dibanding tahun sebelumnya. Maka dari itu, ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Malang," tuturnya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023