Bupati Jember Hendy Siswanto blusukan ke sejumlah kecamatan untuk menggelar program "Jember Berbagi" selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah dengan memberikan sejumlah bantuan sosial kepada warga kurang mampu dan kelompok difabel.

Program Jember berbagi dengan berbagai kegiatan seperti pembagian paket sembako, bantuan langsung tunai (BLT), pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, bantuan rumah rehab tidak layak huni yang digelar perdana di Kecamatan Puger dan Wuluhan pada Selasa.

“Alhamdulillah hari ini program perdana digelar Jember Berbagi yang merupakan bagian dari stimulan untuk memberikan teladan kepada kaum muslimin muslimat pada bulan Ramadhan untuk berbagi,” kata Hendy di Kecamatan Puger.

Ia mengatakan tujuan dari pembagian bantuan sosial itu untuk mengatasi stunting dan ekstermitas kemiskinan, sehingga hal itu sesuai dengan upaya yang dilakukan Dinas Sosial dalam melakukan pendataan terkait titik mana saja yang mengalami stunting dan ekstermitas kemiskinan di Kabupaten Jember.

Sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kepala desa pendamping Bupati meninjau beberapa titik lokasi dan masjid seperti lokasi pertama di Masjid Al-Ikhlas, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger. 

Lokasi kedua Masjid Al Hikmah, Desa Lojejer, Wuluhan. Lokasi ketiga yakni Masjid Al-Qomar, Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan dan lokasi terakhir yakni Masjid Baitul Falah, Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan.

Kunjungan ke beberapa masjid tersebut menjadi program unggulan di Jember berbagi itu sebagai bentuk kolaborasi antara Pemkab Jember dengan Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memfasiltasi pengurusan sertifikat wakaf untuk mushalla maupun masjid yang belum bersertifikat secara gratis.

Sebanyak 39 sertifikat wakaf dari target 500 sertifikat akan diserahkan pada sejumlah titik masjid dan mushalla di Jember dengan harapan tanah wakaf masjid, surau, dan atau mushalla memiliki legalitas.

Para camat diminta untuk berkoordinasi dengan KUA dan kades setempat untuk mendata mushalla dan masjid yang belum bersertifikat wakaf guna kepastian hukumnya ke depan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023