Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan komitmen mendukung program pemerintah pusat untuk melakukan eliminasi Tuberculosis (TBS) Tahun 2030.

"Dari data rilis Kementerian Kesehatan RI, Jatim saat ini di posisi tertinggi kedua untuk jumlah kasus TBC di Indonesia. Jatim nomor dua setelah Jawa Barat. Total kasus TBC di Jatim yaitu 81.753 kasus," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Jumat.

Menurutnya data tersebut menjadi cambukan semangat serta kewaspadaan untuk dihadapi bersama-sama. 

"Maka Pemprov Jatim berkomitmen serius untuk program Eliminasi TBC 2030 dengan target penurunan mencapai 65/100.000 penduduk," ujarnya. 

Merujuk data nasional, secara umum jumlah penderita TBC di Indonesia memang mengalami kenaikan pada tahun 2022. Terdeteksi ada 717.941 kasus TBC di Indonesia pada 2022. Jumlah tersebut melonjak 61,98 persen dibanding pada tahun sebelumnya yang sebesar 443.235 kasus. 

Untuk itu, Khofifah mengungkapkan, setelah pandemi COVID-19, program eliminasi TBC 2030 perlu dikuatkan kembali. 

"Pemprov Jatim tidak bisa bergerak sendiri. Untuk mendukung penuh program pemerintah pusat, kita perlu kerjasama dari seluruh elemen," ucapnya.
 
Khofifah telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Penyakit Tuberculosis. 

Menurutnya penerbitan aturan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan penemuan terduga TBC melalui Aplikasi E-Tibi dan memberlakukan TB 06 di semua fasilitas layanan kesehatan. 

"Langkah ini dilakukan guna mencapai target temuan kasus TBC 90 persen dari estimasi kasus TBC nasional. Atau melakukan penemuan 16.700 kasus TBC per minggunya," katanya.
 
Selain itu, didukung pula dengan keterlibatan penuh seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) baik negeri/swasta, utamanya dalam melakukan skrining. 

"Peningkatan kualitas fasyankes pemerintah dan swasta termasuk Dokter Praktik Mandiri, Klinik dan RS Swasta dalam memberikan Layanan TBC juga harus kita perhatikan," ujar Khofifah. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023