Tulungagung - Ketua DPC PKNU Tulungagung, Jawa Timur, Zainul Fuad, membantah kadernya terlibat dalam korupsi program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) tahun 2008 senilai Rp100 juta. "Secara kelembagaan PKNU tidak terlibat, apalagi menikmati uang hasil korupsi itu (P2SEM). Kami juga yakin kader kami, Pak Saifudin tidak terlibat dalam kasus ini," katanya saat dikonfirmasi per telepon, Rabu. Meski tak bisa membuktikan bantahannya, Zainul Fuad berdalih, urusan pelaksanaan P2SEM merupakan kewenangan LSM Peduli Keluarga Ekonomi Lemah (PEKEL), bukan urusan partainya. Demikian juga dengan dugaan keterlibatan mantan Ketua DPC PKNU Tulungagung, Saifudin, yang kini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sepengetahuan Zainul Fuad, tuduhan yang dilontarkan dua tersangka korupsi P2SEM, Ade Idham Prayogi dan Ahyar Masruri, sebaiknya dibuktikan terlebih dahulu. Menurut dia, fakta hukum bisa saja diubah ataupun direkayasa oleh kedua aktivis LSM PEKEL tersebut demi menutupi alibi mereka sebenarnya. "Tapi ya sudahlah, biar pengadilan nanti yang membuktikan, apakah dia (Saifudin) memang terlibat dalam perencanaan korupsi ini atau hanya menjadi korban fitnah," katanya. Saifudin belakangan disebut-sebut sebagai "otak" perencanaan korupsi P2SEM, namun ia memilih bungkam setiap kali dikonfirmasi wartawan terkait kasus yang sedang membelitnya. Salah seorang wartawan lokal sempat berhasil menelepon Saifudin dan menanyakan isu teror yang dialami politisi PKNU ini, namun saat wawancara dialihkan ke masalah P2SEM yang membelitnya, anggota Komisi I DPRD Tulungagung ini langsung diam. "Saya tidak tahu soal itu," jawabnya seraya bergegas menutup telepon selulernya. Informasi yang beredar, sejak menjadi saksi dan diduga terlibat dalam korupsi P2SEM, Saifudin yang juga petinggi DPC PKNU Tulungagung itu jarang masuk kerja. Ia kerap membolos tanpa memberi alasan yang jelas ke bagian sekretariat dewan. Beberapa sumber di internal DPRD menyebut, Saifudin jarang masuk kerja karena mendapat ancaman teror dari lawan politiknya. Namun sebagian lagi mengatakan Saifudin mengurangi aktivitas kedewanan karena khawatir menjadi sasaran pertanyaan (kejaran) wartawan. "Tadi pas mau masuk kantor juga begitu. Dia nanya dulu melalui telepon ke saya, apakah ada yang mencari atau tidak. Saya jawab saja kalau 'aman'," kata salah seorang kolega Saifudin di DPRD Tulungagung. Sehari sebelumnya, dua tersangka korupsi P2SEM di Kabupaten Tulungagung menyebut adanya ketelibatan langsung anggota dewan dari PKNU bernama Saifudin dalam perkara yang kini membelit mereka. Pengakuan itu pertama kali disampaikan tersangka Bendahara P2SEM, Ade Idham Prayogi di hadapan jaksa penyidik, Selasa (2/8) sore, kemudian mendapat dukungan dari tersangka lainnya, Ahyar Masruri (Ketua pelaksana P2SEM di Tulungagung) saat dikonfrontir pada waktu berbeda. Keduanya dituding melakukan laporan fiktif. Dana Rp100 juta yang diterima dari proyek P2SEM Provinsi Jatim tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011