Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengupayakan stimulus untuk pengembangan usaha yang telah dirintis oleh para mantan narapidana terorisme (napiter) demi melanjutkan kehidupannya secara mandiri yang normal di tengah masyarakat.

Salah satunya di Surabaya dengan menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkop UKMP) setempat. 

"Eks napiter kendalanya kesulitan untuk memasarkan, selain juga modal usahanya terbatas. Mereka belum sustain usahanya. Pemerintah Kota Surabaya diharapkan memberi stimulus, semisal memberi bantuan permodalan," kata Fasilitator BNPT Kota Surabaya Ambaransyah Pradipta Al Baihaqi usai menggelar Forum Keserasian Sosial Kelompok Rejo Harmoni, yang dihadiri mantan napiter serta masyarakat dan perwakilan dari Dinkop UKMP setempat di Surabaya, Minggu. 

Staf Dinkop UKMP Pemerintah Kota Surabaya Mohammad Miftachudin dalam kesempatan itu menjelaskan sejak tahun lalu telah memfasilitasi pengembangan usaha bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan menciptakan aplikasi daring "Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi nang Suroboyo" (e-peken).   

"Eks napiter yang sudah memiliki usaha bisa masuk ke situ agar ke depan dapat memiliki pasar," ujarnya.

Secara luring, lanjut Miftachudin, Dinkop UKMP, Pemkot Surabaya telah mendirikan Kria Galeria Surabaya agar para pelaku UMKM dapat memamerkan sekaligus memasarkan produk-produknya. 

"Kami mengusulkan agar eks napiter yang telah memiliki usaha turut aktif memamerkan sekaligus memasarkan produk-produknya di Kria Galeria Surabaya," katanya. 

Penyuluh Dinkop UKMP Pemerintah Kota Surabaya Mohammad Kapit Basir memastikan akan mendampingi eks napiter yang telah memiliki usaha untuk dapat aktif memasarkan produk-produknya melalui e-peken dan Kria Galeria Surabaya.

"Kami akan melakukan pendampingan kepada eks napiter yang telah memiliki usaha terkait persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan agar dapat masuk ke e-peken dan Kria Galeria Surabaya. Apa yang menjadi kendalanya nanti dibantu oleh penyuluh," ujarnya.  

Mantan narapidana teroris yang menjadi warga binaan BNPT di Kota Surabaya terdata sebanyak 28 orang.

Terbanyak delapan orang berasal dari Kecamatan Tambaksari. Sisanya tersebar merata dari Kecamatan Semampir, Pakal, Tandes, Ngagel, Gununganyar dan Krembangan. 

Dari 28 mantan terpidana teroris asal Kota Surabaya tersebut, tercatat hanya sembilan orang yang telah menandatangani nota kesepahaman sumpah setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Selain itu, empat orang lainnya masih berstatus narapidana terorisme, atau belum menyelesaikan masa hukuman pidananya.

Mantan Napiter Boy Arfiansyah Rukmana mengaku kesulitan untuk mengembangkan usaha setelah beberapa waktu dinyatakan bebas.

"Setelah keluar penjara, saya pernah buka warung kopi di pinggir jalan kawasan Jembatan MERR Surabaya tapi digusur," kata Mantan Napiter yang terlibat serangkaian bom di Kota Surabaya pada tahun 2018 itu. 

Kini Boy melanjutkan kehidupannya dengan merintis usaha jual beli telepon seluler secara daring. "Saya masih ingin buka warung kopi. Tadi usul ke Dinkop UKMP agar disediakan lahan berjualan, serta membantu permodalannya," ucapnya. 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023