Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Probolinggo, untuk melindungi kekayaan intelektualnya.

Kemenkum HAM menyelenggarakan pertemuan dengan sekitar 500 pelaku UMKM Kota Probolinggo yang dikemas dalam kegiatan "DKJI Mendengar" di Gedung Widya Harja, Panjaitan Probolinggo, Jawa Timur, Selasa.

"Dipilih Kota Probolinggo sebagai salah satu kota fasilitasi DJKI karena memiliki potensi luar biasa sebagai kota transit jujugan kota-kota lain di wilayah timur dan barat," kata Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jawa Timur Mustiqo di Kota Probolinggo.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo pada tahun 2022 menyebutkan jumlah pelaku UMKM sekitar 19 ribuan.

Jumlah itu yang tidak hanya pada sektor makanan, minuman dan kerajinan, tetapi memiliki potensi lain seperti kesenian dan budaya lokal perlu dilindungi melalui pencatatan kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian seni budaya daerah.

"Dalam usaha perdagangan yang digeluti para UMKM saat ini, hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sangat bermanfaat untuk melindungi pengusaha/UMKM," tuturnya.

Kegiatan "DJKI Mendengar" dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual di Kota Probolinggo, sehingga diharapkan dapat memberikan layanan perlindungan HAKI bagi pengusaha/UMKM yang ingin melindungi karya ciptaannya.

Sementara Asisten Pemerintahan Gogol Sudjarwo mengatakan Kota Probolinggo terpilih sebagai kota yang difasilitasi DJKI, sehingga pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas hal tersebut.

"Kegiatan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat UMKM karena pemahaman mereka masih sangat terbatas. Pemahaman itu akan menjadi awal mereka lebih bangkit, naik kelas dan lebih maju karena potensi di Kota Probolinggo lumayan besar," katanya.

Menurutnya keberadaan exit tol, pelabuhan, dan di bangunnya double track kereta api akan sangat mendukung UMKM di wilayah Kota Seribu Taman itu.

"Saya berharap kegiatan serupa dapat digelar di kemudian hari dari sisa pelaku UMKM yang tidak tertampung dalam undangan sesi pertama. Kami mendukung dan mengupayakan pada dinas teknis untuk terus memberikan stimulus membantu para UMKM dalam fasilitasi HAKI," katanya.

Pada program kegiatan perlindungan HAKI selain bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2020 sampai dengan sekarang, Pemerintah Kota Probolinggo telah memberikan fasilitasi perlindungan HAKI bagi UMKM Kota Probolinggo.

"Hal itu tentu sangat bermanfaat bagi perlindungan produk dan usahanya serta meningkatkan daya saing dan pangsa pasar UMKM," ujarnya.

 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023