Aparat Satlantas Polres Jombang menangani kecelakaan yang melibatkan mobil pengiring pengantin yang terguling di jalan raya Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, menyebabkan belasan penumpangnya luka-luka.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setianto mengemukakan mobil yang terguling itu adalah mobil Elf dengan nomor W-7128-AE. Mobil itu disopiri oleh Dwi Saefulloh (32), warga Krian, Kabupaten Sidoarjo.

"Mobil ini berisi rombongan berangkat dari Nganjuk hendak pulang ke Krian. Mungkin karena faktor human error, terjadi kecelakaan ini," katanya di Jombang, Jumat.

Kecelakaan tersebut berawal saat kendaraan melaju kencang hendak pulang ke Sidoarjo setelah acara pernikahan di Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Saat di lokasi, sopir berusaha mendahului kendaraan di depannya dari jalur sisi kiri. Diduga karena kurang berhati-hati, roda kiri kendaraan tersebut turun dari badan aspal hingga kemudi oleng.

Mobil kemudian terguling di jalan raya Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang. Mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal.

Puluhan penumpang pun kaget dan berteriak setelah insiden tersebut. Warga yang mengetahui kejadian itu, membantu para korban dengan mengeluarkan mereka dari dalam mobil.

Belasan orang penumpang mobil tersebut mengalami luka-luka setelah insiden itu. Polisi yang juga sudah mendapatkan informasi itu ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi para korban ke rumah sakit terdekat. Mereka mendapatkan perawatan medis.

Setidaknya terdapat 17 korban yang dirawat di rumah sakit. Terdapat pula korban yang masih berusia anak-anak. Mayoritas mengalami luka lecet-lecet akibat kecelakaan itu.

"Korban sudah di rumah sakit. Nanti juga masih didalami lagi, barangkali ada yang korban luka lagi," kata dia.

Pihaknya juga masih mendalami lebih detail kejadian ini dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk para korban.

Pada saat ini, mobil pengiring pengantin itu juga sudah dievakuasi petugas ke lokasi Satlantas Polres Jombang sebagai barang bukti. Polisi pun belum menetapkan status tersangka dalam perkara ini.

"Untuk saat ini, mobil kami amankan ke kantor sambil menunggu hasil olah TKP," kata Anang.

Pihaknya pun mengimbau pengendara lebih berhati-hati di jalan raya sebagai upaya mengantisipasi kecelakaan.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023