Pemerintah Kota Mojokerto memenuhi formasi guru SD dan SMP setempat dengan melaksanakan Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) fungsional guru kategori pelamar umum.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Mojokerto, Kamis mengatakan, dalam pelaksanaan tes kali ini sebanyak 117 peserta yang mengikuti tes akan bersaing untuk mengisi 41 formasi guru SD dan SMP yang ada di Kota Mojokerto.

"Tes ini merupakan ikhtiar untuk memperoleh kejelasan status kepegawaian. Kesempatan untuk mengikuti tes PPPK ini sejatinya adalah lebih kepada memperjuangkan tentang status kepegawaian, karena sebelumnya para peserta adalah pendidik sudah dilakukan bertahun-tahun," kata Ning Ita sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, dengan menjadi guru yang berstatus P3K maka kesejahteraan para guru ini akan menjadi lebih baik.

"Guru memiliki tugas utama untuk mencerdaskan bangsa, ketika memiliki status sebagai guru P3K maka tentu hak-hak terkait kesejahteraannya ini sudah bisa kita katakan layak," katanya.

Sehingga harapannya, kata dia, ketika seorang pendidik memiliki kesejahteraan yang terjamin tentu ilmu yang ditransfer kepada generasi bangsa adalah ilmu yang berkualitas.

"Karena sang petransfer ilmu sudah sejahtera tidak ada lagi persoalan terkait kebutuhan dasar," ujarnya.

Ia mengatakan, dari 117 peserta CAT-UNBK PPPK fungsional guru di Kota Mojokerto, didominasi oleh perempuan.

Menilik hal ini Ning Ita pun menanggapi bahwa profesi guru memang lebih banyak diminati oleh perempuan.

"Dari 117 peserta perempuannya ada 99 orang, selebihnya 18 orang adalah laki-laki hal ini menunjukkan profesi guru paling diminati oleh perempuan," ucapnya.

CAT-UNBK PPPK Fungsional Guru di Kota Mojokerto berlangsung selama 2 hari pada 18-19 Januari 2023. Untuk 41 formasi umum yang tersedia merupakan formasi yang belum terisi dari 168 formasi pada seleksi penerimaan P3K jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto tahun anggaran 2022.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023